Vaksin palsu bukti Indonesia darurat farmasi
Pemerintah mesti bergerak cepat mencari dan memusnahkan vaksin palsu yang masih beredar.
Koordinator Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), Agung Sedayu mengatakan, terbongkarnya sindikat produsen dan distributor vaksin palsu bukti Indonesia dalam keadaan darurat farmasi. Pengawasan peredaran obat dan vaksin dinilai terlalu lemah.
"Penemuan masifnya peredaran vaksin palsu ini adalah pertanda pemalsuan obat di negeri ini sudah dalam keadaan darurat," kata Agung dalam diskusi bertajuk 'Darurat Farmasi' di Jakarta, Minggu (24/7).
Kasus vaksin palsu merupakan kejahatan kemanusiaan luar biasa. Apalagi, produksi vaksin palsu telah dilakukan sejak 13 tahun lalu dan dalam peredarannya melibatkan rumah sakit, klinik, ataupun apotek.
Dia khawatir anak-anak yang diberi vaksin palsu, terkena dampak buruk. Dia masih ingat betul ketika Indonesia mengalami wabah polio pada 2005-2006 dan menyerang 385 anak hingga mengalami lumpuh permanen. Kemudian, pada kurun waktu 2009-2010, tercatat 5.818 anak terkena penyakit campak. Di mana 16 di antaranya meninggal dunia.
Dari laporan WHO pada 2008, 15 persen obat dan vaksin palsu tersebar di seluruh dunia dengan keuntungan mencapai USD 39 miliar. Oleh karenanya, pemerintah diminta ikut berperan dalam menangani kasus vaksin palsu tersebut.
"Pemerintah mesti bergerak cepat mencari dan memusnahkan vaksin palsu yang masih beredar, sekaligus memastikan kejahatan itu tidak terulang lagi," tegasnya.
Baca juga:
DIB sebut vaksin palsu karena bobroknya sistem kesehatan Indonesia
Rumah tersangka vaksin palsu ada di Depok, DPRD sempat gusar
Ahok sebut banyak perusahaan swasta tak jelas ikut kelola limbah RS
Bareskrim serahkan satu berkas perkara vaksin palsu ke Kejaksaan
Dinkes jamin vaksin milik DKI aman, setiap tahun disediakan 160 ribu
Soal vaksin palsu, Kadinkes DKI akui kurang tenaga awasi limbah RS