LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut mafia pelabuhan, DPR didesak bentuk Pansus dwelling time

Pansus itu juga diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyelundupan.

2015-08-11 15:08:55
Korupsi dwelling time
Advertisement

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan dwelling time di pelabuhan. Menurutnya, lewat Pansus tersebut bakal turut membongkar praktik mafia di pelabuhan.

Terlebih, persoalan dwelling time mestinya tidak hanya dilihat dari persoalan perdagangan yang ditangani Komisi VI DPR, ataupun perhubungan di Komisi V DPR. Sebab, ada aspek hukum di dalamnya.

"Jadi harus juga dari aspek penegakan hukum di Komisi III. Lewat pansus maka akan menjadi pintu masuk penuntasan kasus hukum yang terjadi dalam dwelling time," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (11/8).

Politikus PPP itu menambahkan, Pansus itu juga diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyelundupan. Sebagai contoh, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dalam 37 truk yang diungkap Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Oktober tahun lalu.

Ke-37 truk pengangkut miras berkadar alkohol tinggi itu ditangkap dalam tiga operasi terpisah di Palembang, Lampung dan Merak. Hanya saja, sampai saat ini penanganan kasus penyelundupan miras yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Bea Cukai itu justru tak ada kabarnya lagi.

"Makanya dengan pansus itu nantinya bisa menjadi pintu masuk penuntasan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Bayangkan, itu bukan hanya masalah kerugian pendapatan negara saja, tapi masyarakat juga dirugikan," katanya.

Arsul menambahkan, dengan pansus tersebut maka DPR bisa memanggil kepolisian, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai maupun instansi lainnya. "Saya akan menanyakan kasus per kasus, menunggu laporan dari masyarakat terkait pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk soal itu (penyelundupan miras) ke kepolisian dan pihak-pihak terkait. Kalau Komisi III saja panggil Dirjen Bea dan Cukai nggak bisa. Harus lewat Pansus," tuturnya.

Baca juga:
Akibat pembalut, gedung Kemenperin diacak-acak polisi
Kasus dwelling time, Jokowi diminta copot Dirut Pelindo II
2 Pejabat Kemenperin diperiksa terkait kasus dwelling time
Tersangka dwelling time punya kantor pribadi jalankan bisnis SPI
Polda Metro sudah periksa 7 saksi dalam kasus dwelling time
Kasus dwelling time, polisi periksa lima pejabat Kemendag
Tak cuma di Priok, Bareskrim usut 'dwelling time' di pelabuhan lain

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.