Tak cuma di Priok, Bareskrim usut 'dwelling time' di pelabuhan lain
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso mengatakan masalah persekongkolan perizinan 'dwelling time' peti kemas diduga kuat tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, ada kemungkinan masalah itu juga terjadi di pelabuhan pelabuhan lain di Indonesia.
"Makanya kami kembangkan terus," kata Waseso di Rupatama Mabes Polri, Jumat (7/8).
Mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan, polisi terus mendalami persoalan dugaan pelanggaran hukum terkait proses izin dwelling time di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia.
"Pelabuhan-pelabuhan kecil mungkin juga ada," tegas mantan Kapolda Gorontalo.
Waseso mengaku jajaran Polri di wilayah-wilayah juga sudah bergerak melakukan pemantauan. Menurutnya, jajaran di wilayah tidak mesti menunggu perintah dari Mabes Polri untuk mengusut tersebut. Semua bekerja sesuai aturan hukum dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
"Ini menjalankan Undang-undang, tidak usah harus ada perintah," tutup jenderal bintang tiga ini.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah IM yang baru pulang dari Kanada, Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan, MU selaku tenaga honorer di Ditjen Daglu Kemendag serta ME dan L selaku importir.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya