LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut korupsi pengadaan lahan RPU, Polda Kaltim geledah DPRD Balikpapan

Keterangan diperoleh, penggeledahan dilakukan sejak pagi pukul 09.00 WITA. Sedikitnya 3 personel Dirtreskrimsus, masuk ke kantor DPRD, di antaranya ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Dikawal personel Ditsabhara Polda Kaltim, penyidik Ditreskrimsus memeriksa satu per satu dokumen, termasuk file komputer.

2018-08-15 15:01:41
Kasus korupsi
Advertisement

Petugas Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur menggeledah kantor DPRD Balikpapan dan sejumlah instansi pemerintahan. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) tahun anggaran 2015 dengan kerugian negara Rp 11 miliar.

Keterangan diperoleh, penggeledahan dilakukan sejak pagi pukul 09.00 WITA. Sedikitnya 3 personel Dirtreskrimsus, masuk ke kantor DPRD, di antaranya ruang Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Dikawal personel Ditsabhara Polda Kaltim, penyidik Ditreskrimsus memeriksa satu per satu dokumen, termasuk file komputer. Ruang lainnya juga ikut mereka periksa.

Sejumlah dokumen tampak dibawa tim Ditreskrimsus saat meninggalkan kantor DPRD. Kemudian penyidik menyasar sejumlah kantor di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Advertisement

"Tadi pagi Dirkrimsus laporan ke saya, memang ada mau kegiatan itu (penggeledahan) di DPRD (Balikpapan)," kata Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (15/8).

Sejauh ini, menurut Priyo, dia belum mendapatkan informasi terbaru terkait penggeledahan itu. "Iya, memang (Dirkrimsus) lapor ke saya, tapi pelaksanaannya kapan dan jam berapa, saya belum tahu. Coba tanyakan ke Dirkrimsus ya," sebutnya.

Merdeka.com coba mengonfirmasi ke Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yustan Alpiani. Upaya melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum direspons.

Advertisement

Namun Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, AKBP Yustiadi Gaib, membenarkan penggeledahan yang berkaitan dengan kasus pengadaan lahan RPU. "Iya, benar," katanya tanpa merinci lebih jauh.

Kasus dugaan korupsi berjemaah itu sudah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Proyek senilai Rp 12,5 miliar itu milik Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan kota Balikpapan Tahun 2015. Diduga, ada kerugian negara sekitar Rp 11 miliar terkait proyek itu.

Baca juga:
Moeldoko sebut revisi perpres pencegahan korupsi beri jaminan ke investor
Eks Kabiro Keuangan Universitas Udayana didakwa rugikan negara soal pembangunan RS
Terkait suap, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited diperiksa KPK
Diperiksa KPK, Wali Kota Tasikmalaya jelaskan proposal dana perimbangan daerah
Tersangka korupsi proyek jalan di Kalbar kembalikan Rp 800 juta ke jaksa
Ekspresi anggota DPR Amin Santono usai perpanjang massa penahanan di KPK
Perantara suap Bupati Hulu Sungai Tengah divonis 4 tahun penjara

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.