Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Deputi Bidang Pasar Saham BPJS TK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS TK, Senin (15/3).
Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Mereka memeriksa Deputi Bidang Pasar Saham BPJS TK sebagai saksi, Senin (16/3).
"Saksi yang diperiksa adalah AA selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS TK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (15/3) malam.
Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," jelasnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jarak aman tetap diperhatikan. Penyidik pun mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. "Saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Dealer Saham Diperiksa Kejagung
Dalami Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS
Usut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan