Usia tua & sering sakit, Ba'asyir usul sidang dipindah ke PN Cilacap
"Saksi yang kita ajukan juga ada di Nusakambangan, jadi yang paling tepat persidangan ya di PN Cilacap."
Sidang Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Pemimpin Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali digelar hari ini. Untuk kedua kalinya Ba'asyir tak datang.
Dijelaskan tim kuasa hukumnya, Achmad Michdan, Ba'asyir tak bisa datang karena alasan kesehatan mengingat usianya sudah lanjut. Itu sebabnya tim kuasa hukum mengajukan permohonan agar kliennya bisa disidang di Pengadilan Negeri Cilacap.
"Sesuai dengan surat kami. Kami sudah mengajukan surat ke Ketua Pengadilan untuk di sidangkan di PN Cilacap," kata Michdan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).
Michdan menambahkan, kondisi Ba'asyir yang sudah lanjut usia membuatnya sering sakit-sakitan. Itu sebabnya diminta sidang digelar di Cilacap.
"Klien kami relatif sudah lanjut usianya, sakit kronis di persendian dan beberapa saksi yang kita ajukan juga ada di Nusakambangan, jadi yang paling tepat persidangan ya di PN Cilacap," paparnya.
Menurut Michdan dirinya sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap membahas soal tempat persidangan Abu Bakar Ba'asyir sehingga memudahkan kliennya mengikuti persidangan.
"Barangkali juga untuk memudahkan. Satu hal yang kami perlu tambahkan sudah kami temui Ketua PN Cilacap. Kami sangat tidak keberatan apabila di persidangan di PN Cilacap," papar Michdan.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan Ba'asyir mengajukan banding. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan hukuman sembilan tahun penjara untuk Ba'asyir.
Baca juga:
PN Jaksel kabulkan permintaan sidang PK Ba'asyir di PN Cilacap
Luhut sebut akhir tahun 2015 pengamanan diperketat
Dana Rp 7 M mengalir dari Australia danai WNI berangkat ke Suriah
Baku tembak dengan teroris, anggota TNI tewas ditembak di kepala
Italia bakal tutup masjid atau musala tak berizin
Bersedia ikut gempur ISIS, ini 5 rencana perang Jerman