Dana Rp 7 M mengalir dari Australia danai WNI berangkat ke Suriah
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau aliran dana dari Australia ke Indonesia yang mencurigakan. Uang senilai 500 ribu Dollar Australia (setara Rp 7 miliar) ditransfer beberapa kali, kemungkinan besar digunakan jaringan militan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) untuk mengirim WNI ke Suriah.
PPATK akhir pekan lalu sudah melaporkan temuan tersebut kepada Detasemen Khusus Antiteror 88, karena data-data konkret semakin mengerucut. "Tentu Densus 88 perlu melakukan verifikasi terhadap temuan ini dan bisa bekerja sama dengan otoritas di Australia," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta.
Sedangkan saat diwawancarai Stasiun Televisi ABC bulan lalu, Agus menyatakan tersangka yang mengirim uang dari Australia adalah perempuan asal Jawa berstatus WNI. Dia disokong suaminya warga kulit putih setempat. Semua rekening yang mengirim uang atas nama perempuan itu.
PPATK mendapat laporan pertama kali transaksi mencurigakan ini dari rekan mereka, Pusat Analisis Transaksi Australia (INTRAC). Dana mencurigakan itu rutin dikirim sejak 2012. Sebagian uang belum dicairkan, masih mengendap di perbankan Tanah Air. "Uang ini ditransfer ke 10 rekening berbeda," kata Agus.
Nama pengirim maupun penerima itulah yang akan diserahkan PPATK kepada Densus 88. INTRAC, bersama Kepolisian Australia, kini terus memantau pasangan suami istri yang rajin mengirim uang ke Indonesia itu. Detail nama ataupun alamat mereka tidak diungkap ke media, karena penyelidikan masih berlangsung.
ISIS menarik simpati cukup banyak warga Indonesia. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri, setidaknya 428 WNI berangkat ke Suriah atau Irak, melalui Turki, tanpa alasan jelas. Sebanyak 54 di antaranya tewas di Suriah dan 59 orang lainnya masih bersama ISIS.
Adapun pada pertengahan November ini, 106 WNI pulang dari Suriah. Status mereka mayoritas pelajar yang tertahan tak bisa pulang kampung akibat perang tiga tahun terakhir. Namun, pemerintah melakukan pemeriksaan karena dikhawatirkan sebagian dari mereka punya jaringan kelompok teror.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnya