LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Penetapan Tersangka, Polisi Segera Jemput Paksa Rizieq Syihab

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 8 Desember lalu.

2020-12-10 13:18:39
Habib Rizieq
Advertisement

Polda Metro Jaya resmi menetapkan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab kasus kerumunan di Petamburan. Penyidik siap jemput paksa Rizieq jika tak juga memenuhi pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rizieq ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Polisi tak menutup kemungkinan upaya penjemputan paksa jika para tersangka tidak kooperatif.

"Keenam tersangka ini Polri dalam hal ini akan menggunakan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri, sesuai perundang-undangan. Apa upaya paksanya pemanggilan atau dengan lakukan penangkapan, itu upaya paksa," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Advertisement

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 8 Desember lalu.

"Selasa kemarin sekitar tanggal 8 penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantina kesehatan dan juga pelanggaran di Pasal 160 KUHP pada saat acara akad nikah putri MRS," jelasnya.

"Ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216, kedua ketua panitianya HU, ketiga sekretaris panitia saudara A, yang keempat MS sebagai penanggungjawab bidang keamanan, kelima SL itu penanggungjawab acaranya dan HI sebagai kepala seksi acara," katanya.

Advertisement

"Enam orang ini dari saksi menjadi tersangka, kita masih menunggu yang lain," tambahnya.

Baca juga:
Selain Rizieq, Polisi Tetapkan 5 Panitia Kerumunan di Petamburan Jadi Tersangka
Habib Rizieq Syihab Akhirnya Muncul pasca Anggota FPI Tewas, Ini Perintah ke Laskar
Rizieq Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan Kerumunan di Petamburan
Safari Dakwah, Alasan 2 Panitia Acara di Megamendung Tak Penuhi Panggilan Polisi
Diungkap FPI, Begini Kondisi 6 Jenazah Laskar yang Tewas Ditembak Polisi

Sementara itu, kuasa Hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya kini masih dalam masa pemulihan.

"Alhamdulillah masih pemulihan, nanti kita kabari," katanya kepada wartawan, Kamis (10/12).

Namun, alasan pemulihan kesehatan dapat dipertanyakan lantaran Rizieq selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Sebelumnya, saat tiba di Indonesia pada awal November lalu, ia berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta. Kemudian ia bergeser ke pondok pesantrennya di Megamendung, Bogor, lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Kemudian karena merasa sudah sehat, ia minta pulang pada akhir November lalu, kemudian ia tinggal di rumah anaknya di daerah Sentul sebelum kemudian tak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

Ketua DPP FPI Slamet Maarif tak sependapat jika Rizieq dikatakan melawan petugas jika karena absen dari panggilan polisi.

"Kan sudah dijelaskan beliau ke Karawang mau istirahat pemulihan bersama anggota keluarga, sekaligus ngaji bersama keluarga inti beliau yang isi. Kok dibilang pindah-pindah?" ujarnya.

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.