Usai Kuras Uang di ATM, Warga Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polisi
Penangkapan pelaku berawal pada Senin (22/6) malam. Saat itu, anggota Tim Resmob Polda Bali, melaksanakan patroli atau atensi dan melintas di Jalan Tenku Umar Barat, Denpasar, Bali.
Warga Estonia bernama Dmitri (35) ditangkap anggota Polda Bali. Dmitri ditangkap karena melakukan kejahatan ilegal akses atau skimming.
"Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan mengungkap kasus transnational crime dengan mengambil uang nasabah bank dengan menggunakan kartu putih (atau) illegal akses," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Penangkapan pelaku berawal pada Senin (22/6) malam. Saat itu, anggota Tim Resmob Polda Bali, melaksanakan patroli atau atensi dan melintas di Jalan Tenku Umar Barat, Denpasar, Bali.
Selanjutnya, anggota polisi melihat seorang warga asing dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk mesin ATM di salah satu Bank. Pada saat itu, petugas melihat pelaku menarik uang pada mesin ATM menggunakan kartu putih atau kartu palsu. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku tersebut dan langsung diamankan ke Mapolda Bali.
"Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar menggunakan kartu ATM palsu," ujar Suratno.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan adalah 48 kartu sejenis ATM dan uang Rp2 juta. Namun, untuk berapa kali pelaku itu melakukan aksinya masih diperiksa polisi.
"Masih diperiksa. (Motifnya) ekonomi pastinya," tandasnya.
Baca juga:
Uang Milik 19 Penghuni Rusunawa Bumi Cengkareng Raib, Diduga ATM Kena Skimming
Gasak Rp500 Juta di ATM, Komplotan Skimmer asal Malang Diciduk Polisi
Kasus Skimming di ATM Stasiun UI, Ini Penjelasan BNI
Bekuk 2 WN Bulgaria Pelaku Skimming, Polda Bali Amankan Uang Rp116 Juta
Nasabah Bank BNI Korban Pembobolan ATM Jadi 98 Orang, Total Dana Capai Ratusan Juta
Nasabah Bank BNI Korban Skimming ATM Bertambah Jadi 36 Orang