Usai Kena OTT, Gubernur Sulsel Dibawa ke KPK Untuk Jalani Pemeriksaan
Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Sabtu (27/2).
Sebelumnya, KPK telah menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Baca juga:
KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat Menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Dinas PU dan Kontraktor
KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Geledah 10 Titik Terkait OTT Bupati Banggai Laut, KPK Amankan Rp440 Juta
Mensos Juliari dan Ironi Korupsi Bansos saat Rakyat Lapar Dihantam Pandemi