Usai geledah rumah, KPK periksa Sesditjen Dukcapil
KPK sudah menggeledah rumah Drajat di Slipi pada hari Rabu kemarin.
Pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, buat diperiksa sebagai saksi.
"Saksi untuk tersangka S," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (21/11).
Kabarnya, Drajat bakal diperiksa soal barang-barang hasil penggeledahan pada Rabu lalu. Saat itu, tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
Dalam prosesnya, penyidik juga langsung memeriksa kendaraan milik Wisnu. Selepas itu, penyidik menuju rumah Wisnu di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, dan melakukan penggeledahan. Meski demikian, belum diketahui barang bukti apa disita penyidik.
Dalam kasus sama, hari ini penyidik juga memeriksa beberapa orang lain sebagai saksi. Mereka adalah Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Imam Bastari, Direktur Pengawasan PKD Wilayah II, Eddy Rachman S, Direktur Utama PT Sucofindo Arif Safari, dan seseorang bernama Mayus Bangun. Arif sudah pernah diperiksa dalam kasus ini beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Mendagri ibaratkan kasus e-KTP seperti pepaya ada ulatnya
Rumah Sesditjen Dukcapil digeledah terkait e-KTP
KPK acak-acak kantor Ditjen Dukcapil terkait kasus e-KTP
Kasus e-KTP, KPK geledah kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri
4 Kebobrokan e-KTP yang dibongkar Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri: e-KTP ibarat jeruk banyak ulatnya harus dibersihkan