LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Diperiksa KPK, Muhammad Nasir Langsung Ngacir Naik Taksi

Usai Diperiksa KPK, Muhammad Nasir Langsung Ngacir Naik Taksi. Sosoknya yang tiba-tiba muncul mengagetkan awak media. Mereka lantas mengejar Muhammad Nasir dan melontarkan sejumlah pertanyaan.

2019-07-01 14:37:25
Bowo Sidik Pangarso
Advertisement

Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Politikus Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Tak ada yang tahu kapan Muhammad Nasir tiba di Gedung Merah Putih KPK. Pantauan di lapangan, adik dari adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengenakan kemeja garis-garis. Dia keluar KPK pada pukul 12.54 WIB.

Sosoknya yang tiba-tiba muncul mengagetkan awak media. Mereka lantas mengejar Muhammad Nasir dan melontarkan sejumlah pertanyaan.

Advertisement

Namun, oleh Nasir dihiraukan. Dia terus saja berjalan menuju ke arah taksi.

Dalam pemeriksaan ini, keterangan Nasir diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/6).

Advertisement

Belum diketahui secara pasti kaitan Nasir dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bowo dan Indung. Namun, ruang kerja Nasir yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR pernah digeledah tim penyidik KPK pada 4 Mei 2019 lalu.

Penggeledahan ini dilakukan lantaran KPK menduga Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, tak ada barang bukti yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Nasir yang merupakan adik dari mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Selain Nasir, penyidik juga akan memeriksa staff Nasir, Rati Pitria Ningsi, dan tiga pihak swasta bernama Novi Novalina, Tajuddin, dan Kelik Tuhu Priambodo. Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pengangkutan antara PT. Humpuss Transportasi Kimia dengan PT. Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran menggunakan kapal PT HTK tersebut.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK akan Periksa Anggota Komisi VII Muhammad Nasir Atas Perkara Bowo Sidik
KPK Perpanjang Penahanan Bowo Sidik Selama 30 Hari
Dirut PLN Diperiksa Terkait Kasus Suap Bowo Sidik Pangarso
Jadi Saksi Kasus Bowo Sidik, Bupati Minahasa Ditelisik Soal Revitalisasi 4 Pasar
KPK Telisik Gratifikasi Bowo Sidik Lewat Sofyan Basir
Sidang Suap Pupuk, Asty Winasti Simak Kesaksian Bowo Sidik Pangarso

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.