LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai diperiksa Kejagung 8 jam, Dahlan Iskan irit bicara

Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek mobil listrik di BUMN.

2015-06-17 18:24:31
Dahlan Iskan Tersangka
Advertisement

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, selesai menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan mobil listrik selama kurang lebih delapan jam. Saat keluar, Dahlan hanya melempar senyum dan menjawab singkat pertanyaan wartawan.

"Saya lupa (jumlah pertanyaan yang diajukan). Saya tidak memberi keterangan karena tadi kan Pak Yusril sudah memberi keterangan. Saya komit dengan Pak Yusril saja, sehingga saya minta maaf, keterangan sudah cukup tadi diberikan Pak Yusril," kata Dahlan sambil tersenyum di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Setelah mengatakan itu, lelaki yang mengenakan kemeja biru dan diperiksa di lantai 1 Gedung Bundar Kejagung ini langsung berlalu menuju mobil Lexus putih miliknya. Setelah masuk mobil, Dahlan hanya melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya. Saya pamit dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, saat Dahlan tengah diperiksa, kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan jika kliennya tengah menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik tersebut yang sudah dibahas dalam rapat kabinet dan dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu.

Tidak hanya itu, Yusril juga menjelaskan jika belasan mobil listrik tersebut bukan tidak berfungsi melainkan hanya tiga yang berhasil melewati proses, selebihnya mandek lantaran terjadinya kemacetan dana.

Baca juga:
Kubu Dahlan Iskan sebut mobil listrik gagal akibat kurang dana
Yusril sebut pengadaan mobil listrik Dahlan Iskan disetujui SBY
Heboh mobil listrik ala Dahlan Iskan kini berbuntut pidana
Dahlan sertakan SPTJM saat usul proyek 21 gardu PLN
Kejati DKI gandeng PPATK telusuri TPPU Dahlan Iskan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.