Kejati DKI gandeng PPATK telusuri TPPU Dahlan Iskan
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terus menelusuri aliran uang dari dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang menjerat mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan. Bahkan, pihak Kejati sudah menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Waluyo hal itu dilakukan untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Dahlan.
"Kami sudah koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri pencairan dana gardu induk," kata Waluyo di Kejati DKI Jakarta, Selasa (16/6).
Dipertegas kembali apakah pihak Kejati sudah mengendus dugaan pencucian uang yang dilakukan bos Jawa Pos itu, Waluyo tak menepis. Dia mengatakan, bentuk koordinasi dengan PPATK merupakan langkah Kejati menelisik hal tersebut.
"Iya arahnya akan ke sana (TPPU). Dengan menggandeng PPATK berarti itu mengarah kesana," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya