Usai Diperiksa, 2 Rumah Pejabat Pemkab Pekalongan yang Dekat Fadia Arafiq Digeledah KPK
Penggeledahan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan singkat di Polres Pekalongan Kota.
Dua rumah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yakni Siti Hanikatun dan Robby Darussalam, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/4). Penggeledahan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan singkat di Polres Pekalongan Kota.
Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah Robby Darussalam yang berada di Perumahan GSM, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Robby diketahui merupakan pejabat fungsional humas yang sebelumnya bertugas di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah guna kepentingan pengembangan penyelidikan kasus yang tengah ditangani.
Di dalam rumah tersebut, tampak beberapa koper besar, meski belum diketahui kepemilikannya. Proses penggeledahan berlangsung relatif singkat, tidak sampai 30 menit, sebelum tim penyidik meninggalkan lokasi.
Pengakuan Robby Darussalam
Robby membenarkan adanya kedatangan tim KPK ke rumahnya. Namun, ia menyebut proses penggeledahan berlangsung singkat dan tidak diikuti penyitaan barang.
"Setelah pemeriksaan Saya sama Bu hani pulang ke rumah masing-masing. Penyidik hanya sebentar datang ke rumah kami. Setelah pemeriksaan," kata Robby.
Ia juga menegaskan tidak ada dokumen maupun barang bukti yang dibawa oleh penyidik dari rumahnya.
"Mereka melakukan penggeledahan, tapi tidak ada berkas atau barang yang dibawa,” katanya.
Terkait Dugaan Kasus Outsourcing
Robby mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan yang dijalaninya sebelumnya berkaitan dengan dugaan kasus outsourcing. Pertanyaan dari penyidik berfokus pada mekanisme serta pihak-pihak yang terlibat dalam sistem tersebut.
Sementara itu, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadirin, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan.
“Kami hanya menyediakan ruangan. Untuk hasil pemeriksaan dan tindak lanjut itu kewenangan KPK,” kata dia.
Rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan ini menjadi indikasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Pekalongan masih terus berlangsung.
Arah penyelidikan disebut mulai mengerucut, meskipun hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkembangan kasus tersebut kepada publik.