Usai bunuh Edward, para pelaku buang alat bukti ke kolam pemancingan
Ide tersebut muncul dari tersangka Ucok karena mengetahui seluk-beluk lokasi.
Tak hanya membuang mayat korban Edward Limba alias Ewa (35) dan menyembunyikan mobil rampokan, para pelaku juga membuang alat bukti yang digunakan untuk membunuh driver online itu. Barang bukti kembali ditemukan setelah tiga pelaku diringkus.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, barang bukti yang sempat dibuang adalah pedang, pisau, alas kaki, tas, dan beberapa yang lain. Semuanya dibuang ke kolam pemancingan sedalam delapan meter di kawasan Talang Betutu, Sukarami, Palembang.
"Mereka ingin menghilangkan jejak, makanya barang bukti dibuang ke kolam," ungkap Agung, Selasa (29/8).
Dikatakannya, ide tersebut muncul dari tersangka Ucok karena mengetahui seluk-beluk lokasi. Setelah Ucok tertangkap dan menunjukkan lokasi pembuangan, petugas akhirnya melakukan penyelaman dan menemukan barang bukti.
"Ucok diminta menunjukkan lokasi pembuangan. Petugas kita menyelami kolam, kedalamannya delapan meter," ujarnya.
Agung menambahkan, kasus ini tidak ada hubungannya dengan aksi demonstrasi dan sweeping sopir taksi konvensional yang menolak keberadaan trasnportasi berbasis online di Palembang. Menurut dia, motif pembunuhan murni perampokan dan telah direncanakan sejak lama.
"Tidak ada kaitannya, ini murni perampokan," pungkasnya.
Baca juga:
Keluarga kecewa hakim vonis hukuman seumur hidup pembunuh dan pemerkosa Kezia
Depresi, imigran asal Irak bakar seluruh anggota keluarganya
Ini lokasi jurnalis wanita Swedia ditemukan tewas tanpa kepala
Ogah tanggung jawab setelah menghamili, Supriadi bunuh & bakar pacar
Wanita India dipaksa makan tinja dan dipukuli hingga tewas
Hasil tes psikologi ayah bunuh anak di Kelapa Gading keluar besok