LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Urus Surat Bebas Narkoba di BNN Tidak Lagi Gratis

Iwan menerangkan, ada 7 parameter sebelum keluar SKPN. Antara lain Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.

2020-11-05 22:03:00
BNN
Advertisement

Kepengurusan surat bebas narkotika kini tidak lagi gratis. BNN Provinsi Kalimantan Timur mulai memungut bayaran Rp 290 ribu per orang untuk mengurus Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SKPN) dengan 7 parameter.

PP No 19/2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertanggal 1 Maret 2020, jadi dasar BNN untuk memberlakukan tarif bayar untuk pemberian SKPN kepada masyarakat.

"Kami sudah lakukan sosialisasi, dan di BNN Kaltim, diberlakukan mulai hari ini," kata Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setyawan, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kamis (5/11).

Advertisement

Iwan menerangkan, ada 7 parameter sebelum keluar SKPN. Antara lain Amphetamine, Methamine, Metamphetamine, hingga Morphine.

"Untuk kategori masyarakat tidak mampu, ketentuannya ada di petunjuk teknis BNN. Dengan lampiran surat keterangan tidak mampu, tidak dikenakan biaya," ujar Iwan.

"Ini berlaku untuk BNN, sesuai aturan PP itu. Kalau ada tes lain di klinik, silakan saja. Tapi kalau untuk BNN, sudah berlaku PNBP mulai hari ini 5 November," tambah Iwan.

Advertisement

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur Joko Purnomo menambahkan, sebelumnya, tidak ada biaya untuk mengurus SKPN.

"Kenapa gratis, karena kita bantu pemeriksaan, tapi alat dibawa sendiri untuk yang mengajukan SKPN. Sekarang, tarif Rp290 ribu, alatnya kita yang menyediakan. Harga satu alat Rp 190 ribu," demikian Joko.

Baca juga:
Bisnis Ganja Karena Suami Menganggur, Perempuan Hamil 3 Bulan Ditangkap
Terlibat Jaringan Narkoba, Honorer Dinas Perhubungan Kota Kupang Ditangkap
Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Petugas Bapas Sumbawa Besar Ditangkap BNN
Peredaran Permen Mengandung Ganja Cair Digagalkan
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba, Sita Satu Karung Berisi Sabu
Penyelundupan 81 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Digagalkan, 9 Orang Ditangkap

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.