Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Petugas Bapas Sumbawa Besar Ditangkap BNN

Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Petugas Bapas Sumbawa Besar Ditangkap BNN Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Petugas Balai Pemasyarakatan Sumbawa Besar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat karena ikut terlibat jaringan narkoba LP Mataram diduga menerima upah dari narapidana berinisial AW.

"Ada dugaan itu (terima upah). Tapi masih kita dalami lagi," kata Kepala BNNP NTB, Brigadir Jenderal Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra dilansir Antara, Rabu (4/11).

Petugas balai pemasyarakatan yang ditangkap BNNP NTB pada Sabtu (31/10) itu berinisial AH. Dia ditangkap ketika mengambil paket di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Alas, Kabupaten Sumbawa. Paketan asal Jakarta itu berisi sabu-sabu seberat 49,52 gram.

Kepada petugas, AH mengaku hanya disuruh AW, narapidana kasus narkoba di LP Mataram yang sebelumnya pernah ditahan di Sumbawa.

"Memang dia (AW) ini pernah jalani hukuman di sana (Sumbawa). Jadi kita akan lihat, apakah ada upahnya langsung atau karena pertemanan lama, kita masih dalami dulu," ujarnya.

AW dijerat kasus narkoba dengan vonis 13 tahun penjara. Ia divonis pada 2016 dan kini menjalani hukuman di LP Mataram. Dalam kasus ini, AW disebut AH sebagai pemesan barang. Sesuai perintah AW, barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada S.

Dari pengakuan AH, tim BNNP NTB melanjutkan penangkapan terhadap S. Dari penangkapannya, tim menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 37,3 gram di bawah jok kendaraan roda dua milik S.

Kepada petugas, S mengakui hal yang sama dengan AH. Hanya sebagai kurir yang di bawah perintah. Untuk barang bukti 37,3 gram, S mengakui itu pesanan narapidana berinisial FF yang juga bersarang di LP Mataram.

Narapidana asal Alas, Kabupaten Sumbawa, itu menjalani hukuman penjara karena tertangkap ketika transaksi sabu-sabu di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak dua kilogram sabu-sabu disita bersama seorang pria asal Aceh. Dalam vonis hukumannya, FF diganjar penjara seumur hidup.

Kini ke empat orang yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dengan sangkaan pidana pasal 114 Ayat 2 dan pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Mereka kini menjalani penahanan di BNNP NTB.

Lebih lanjut, Sugianyar mengatakan, kasus ini menjadi atensi bersama pihak Kemenkumham Kanwil NTB, khususnya di bidang pemasyarakatan, karena terungkapnya peran dua narapidana sebagai otak peredaran narkoba dan keterlibatan petugas.

Terkait dengan pengungkapan ini, Sugianyar mengapresiasi kerja sama pihak pemasyarakatan yang sekaligus dinilai sebagai wujud pelaksanaan program lapas bersih dari narkoba.

"Intinya sudah ada komitmen dari Lapas untuk membersihkan pengkhianat-pengkhianat ini. Kalau tidak ada efek jera maka ini bisa saja terulang terus," ucap dia.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
BMKG Pasuruan Catat 153 Kali Gempa Susulan di Tuban & Pulau Bawean Jatim Hingga Sabtu Pagi

BMKG Pasuruan Catat 153 Kali Gempa Susulan di Tuban & Pulau Bawean Jatim Hingga Sabtu Pagi

Rentetan gempa Tuban sejak Jumat pagi dipicu sesar aktif di Laut Jawa.

Baca Selengkapnya