LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

UIN & UI tegaskan tolak gerakan radikalisme serta anti Pancasila dalam kampus

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada menegaskan, pihaknya menaruh perhatian lebih akan aktivitas semua mahasiswa baik intra dan ekstra kampus. Menurutnya, mahasiswa merupakan aset bangsa di era yang akan datang.

2018-07-10 01:04:00
Radikalisme
Advertisement

Dunia perguruan tinggi sepakat menolak paham radikal dan khilafah berkembang di kampus dan civitas akademik. Sanksi tegas berupa pemberhentian dan pidana bagi tindakan radikal di dalam kampus menjadi domain aparat penegak hukum.

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dede Rosyada menegaskan, pihaknya menaruh perhatian lebih akan aktivitas semua mahasiswa baik intra dan ekstra kampus. Menurutnya, mahasiswa merupakan aset bangsa di era yang akan datang.

"Semua kegiatan mahasiswa di bawah pengawasan universitas. Semua kegiatan mahasiswa diarahkan kepada minat bakat dan intelektualisme bukan pada semangat anti Pancasila," katanya di UIN Jakarta, Senin (9/7).

Advertisement

UIN yang juga pernah dijadikan basis pergerakan ISIS pada tahun 2014 lalu. Akhirnya pihak kampus bersikap tegas atas segala upaya organisasi kemahasiswaan yang mencoba menggerus ideologi Pancasila.

"Kami tegas akan hentikan proses diskusi atau kegiatan tersebut, tapi bagaimanapun mahasiswa adalah aset kampus yang berharga, oleh karena itu sebelum tindakan tegas diambil mereka akan dibimbing dan diarahkan agar mendiskusikan hal hal yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa," ujar Dede.

Dede menegaskan UIN Jakarta sangat berkomitmen tinggi dalam mendukung kebhinekaan, hal ini lanjutnya, tidak terlepas dari semangat UIN menuju World Class University.

Advertisement

"Kampus tidak mentolerir kegiatan yang berindikasi radikalisme dan radikalisasi pemikiran mahasiswa yang akan mengganggu kekuatan dasar negara, dan jika ditemukan aktivitas Mahasiswa diluar kampus yang memakai kekerasan itu bukan domainnya UIN tapi sudah domain aparat keamanan diluar dan UIN selalu kerjasama dengan aparat penegak hukum baik Polsek dan Polres untuk mecoba antisipasi dan mencegah gerakan yang membahayakan bangsa ini," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan civitas akademik Universitas Indonesia. Meski sempat disebut oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei 2018 ini adanya benih gerakan radikal dalam kampus tersebut.

Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia Egya Tarigan mengatakan, hal tersebut telah dibantah tegas pihak Rektorat Universitas Indonesia. Secara tegas sanksi yang dijatuhkan tak main-main, dia menyebutkan civitas akademik yang terlibat dalam aktivitas radikal dan anti Pancasila akan diberhentikan.

"Bentuk ketegasannya adalah jika ditemukan ada organisasi kemahasiswaan atau apapun yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa atau civitas akademik lainnya dalam kampus UI jika berkenaan dengan ormas yang dilarang oleh negara kita, maka kita akan tindak, yang berujung pada diberhentikan statusnya sebagai mahasiswa. Atau jika dia staff atau dosen kita hentikan statusnya, itu sanksi terberatnya. Itu adalah bentuk ketegasan kita" tutupnya.

Baca juga:
Saya lawan radikalisme
Ngeri radikalisme di kampus negeri
PBNU minta pemerintah awasi 41 masjid terindikasi radikal
Pemerintah diminta punya SOP jelas soal pengelolaan masjid di lingkungan perkantoran
Survei P3M: 41 Masjid di kantor pemerintahan terindikasi radikal

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.