LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

UGM akan bawa kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN ke jalur hukum

Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani, mengatakan opsi membawa kasus tersebut ke ranah hukum akan dilakukan jika penyintas merasa tak puas dengan penyelesaian internal yang telah dilakukan oleh UGM.

2018-11-06 20:42:08
Kasus Pemerkosaan
Advertisement

Kasus pemerkosaan diduga dialami oleh seorang mahasiswi UGM berinisial An. Peristiwa itu terjadi saat tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017.

An diduga diperkosa oleh seorang rekan KKN-nya yang berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani mengatakan paska ada laporan dari An terkait kasus tersebut pihak UGM langsung membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari dosen tiga fakultas yaitu Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi.

Advertisement

Iva menerangkan jika tim sudah mengeluarkan beberapa hasil rekomendasi. Hasil rekomendasi dari tim independen, katanya, sudah dijalankan oleh pimpinan kampus.

Iva menerangkan beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak UGM adalah melakukan pendampingan psikologis kepada penyintas. Selain itu, pihak UGM juga menarik HS yang diduga pelaku pemerkosaan dari lokasi KKN.

"Beliau (HS) didrop KKN-nya. Kemudian dilakukan skorsing KKN 1 semester dan semester depannya mengulang KKN lagi. Yang bersangkutan (HS) juga harus menjalani konsultasi psikologi seperti rekomendasi tim," ujar Iva saat dihubungi, Selasa (6/11).

Advertisement

Terkait kemunculan kembali kasus ini, Iva menuturkan UGM akan membawa kasus pemerkosaan tersebut ke ranah hukum. Opsi membawa kasus tersebut ke ranah hukum akan dilakukan jika penyintas merasa tak puas dengan penyelesaian internal yang telah dilakukan oleh UGM.

"UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Kalau memang langkah internal dari tim investigasi independen UGM dirasa belum memberikan rasa keadilan bagi penyintas, maka kita akan membantu penyintas untuk mencari keadilan," tegas Iva.

Baca juga:
Mahasiswi UGM diduga diperkosa rekan sekampus saat KKN di Pulau Seram
Siswi SMP di OKU hamil 7 bulan akibat digagahi ayah tiri di bawah ancaman
Ajak 2 teman, kakak beradik rencanakan pemerkosaan remaja 14 tahun
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan ABG tolak diajak berhubungan intim
Pemerkosa & pembunuh remaja di Rohil pernah bunuh wanita paruh baya
Hendri culik lalu bunuh dan perkosa bocah SD di kebun sawit Rokan Hilir
Kasus pemerkosaan karena medsos, saatnya usia pengguna dibatasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.