Uang TPP Terus 'Disunat', Pegawai RSUD Pirngadi Geruduk Kantor Wali Kota Medan
Para pegawai ini menyatakan, sebelumnya pada 2017 mereka menerima TPP sebesar Rp 3.200.000. Angkanya terus berkurang hingga saat ini mereka hanya menerima TPP sebesar Rp 1.700.000.
Seratusan pegawai RSUD Pirngadi Medan berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (20/1). Mereka menuntut agar tambahan penghasilan pegawai (TPP) dikembalikan seperti semula.
Para pengunjuk rasa menyatakan uang TPP terus menerus berkurang. "Uang TPP kami setiap bulan selalu dipotong," kata Yana, salah seorang pengunjuk rasa.
Para pegawai ini menyatakan, sebelumnya pada 2017 mereka menerima TPP sebesar Rp 3.200.000. Angkanya terus berkurang hingga saat ini mereka hanya menerima TPP sebesar Rp 1.700.000.
"Pada 2017, kami menerima Rp 3,2 juta terus dipotong menjadi Rp 2,4 juta, dan sekarang kami terima Rp 1,7 juta," ungkap Yana.
Para PNS ini mengaku heran dengan terus berkurangnya TPP bagi pegawai RSUD Pirngadi. Padahal TPP pada SKPD lain justru dinaikkan menjadi Rp 3,4 juta.
Dalam unjuk rasa itu, para pegawai yang bekerja di RSUD Pringadi Medan meminta Wali Kota Medan mencabut atau merevisi Perwal Nomor 44 Tahun 2017. Menurut mereka, aturan itulah yang telah menggerus TPP untuk ASN di RSUD Pirngadi.
Baca juga:
Deklarasi dan Pembekalan Koordinator 212 Se-Jatim Didemo Massa
Tuntut Penerbitan Sertifikat Tanah, Massa Gelar Yasinan di Depan Kantor BPN Sumut
Geruduk Kantor KPU, Massa Aksi Bela Oso Bentrok Dengan Aparat
Tolak Politisasi Agama, Ratusan Orang Geruduk Bawaslu Kota Solo
Ribuan Pekerja Hero Supermarket Demo Tolak Pemecatan Sepihak
Tuntut Sertifikat, Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN Sumut
Aksi Bersihkan Indonesia dari Korupsi Politik di Bisnis Batu Bara