LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Uang tip pijat plus kurang, seorang gay bawa kabur HP pelanggan

Sugianto melayani korban di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya. Usai memijat dan memberikan layanan plus, pelaku mendapat tip Rp 50 ribu. Karena merasa kurang, pelaku akhirnya mengambil HP korban. Pelaku yang diteriaki maling saat berusaha kabur, berhasil ditangkap warga.

2017-07-13 09:30:00
Gay
Advertisement

Seorang gay menjadi sasaran pukulan warga Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu (12/7). Pasalnya gay bernama Sugianto (42), warga Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, itu merampas ponsel milik pasangannya.

Korban yang sekaligus pasangan gay itu adalah Supriyanto, warga Timur Jurang, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Ceritanya, Rabu (12/7) malam korban yang berjalan di sekitar dekat Stasiun Wonokromo Surabaya. Saat itulah, tersangka Sugianto menawarkan jasa pijat plus kepada korban.

Kemudian keduanya melakukan transaksi yang nantinya akan melakukan hubungan sesama jenis. Karena sudah ada kesepakatan, keduanya berangkat dan menginap di dalam Hotel Gubeng Surabaya.

"Di dalam hotel keduanya melakukan hubungan sesama jenis. Setelah selesai, korban memberikan uang tip sebesar Rp 50 ribu," terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani, Kamis (13/7).

"Karena tips yang diberikan oleh korban merasa kurang. Tersangka merampas handphone merek BlackBerry jenis Gemini milik korban," tambah dia.

Setelah merampas ponsel, kata Farida Aryani, tersangka lari keluar dari dalam hotel. Tetapi oleh korban dikejar dan diteriaki maling berulang kali. Sehingga teriakannya didengar petugas satpam Hotel Gubeng Surabaya dan warga.

Saat itu juga warga mengejar tersangka Sugianto, dan baru di Jalan Sumatera tertangkap. Warga pun beramai-ramai langsung memukul Sugianto hingga babak belur.

"Setelah ditangkap, dipukuli oleh warga, tersangka diamankan di pos satpam Hotel Gubeng. Kemudian diserahkan ke kantor polisi, Polsek Tambaksari," pungkas dia.

Atas perbuatannya itu, tersangka Sugianto terancam dikenai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga:
Pria ini tega tipu dan curi motor milik pengamen difabel
Keranjingan judi game online, 9 ABG bobol pura di Bali
Bermodal pistol, pria di Sorong palak bensin ke penjual BBM eceran
Mabuk berat, pencuri HP nyaris tewas dikeroyok warga Wirobrajan
Maling ini selalu curi pakaian dalam wanita di rumah yang disatroni

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.