Turunkan Citra Polri, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Tabrak Jabret
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman telah ditunjuk yakni Kombes Pol Roedy Yoelianto.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/1). Penonaktifan Edy ini merupakan imbas dari kasus suami yang menabrak jambret hingga meninggal dunia.
"Pada hari ini, saya selaku Kapolda DIY telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto pada pukul 10.00 WIB. Serah terima tanggung jawab kepada saya, dan saya telah menunjuk pengganti," ujar Irjen Pol Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/1).
Anggoro menyebut dirinya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman yakni Kombes Pol Roedy Yoelianto. Sebelumnya Roedy menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda DIY.
Menurunkan Citra Polri
Anggoro mengatakan penonaktifan Edy ini merupakan tindaklanjut dari hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Audit ini dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIYpada 26 Januari 2026.
Jenderal polisi bintang dua ini membeberkan dari hasil audit, Edy diduga melakukan pelanggaran. Pelanggaran ini terkait kewenangan Edy sebagai Kapolresta yang harusnya melakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum.
"Jadi karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri," tegas Anggoro.