LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Turis asal Algeria 'gentayangan' di Bali jadi maling incar bule

Turis asal Algeria 'gentayangan' di Bali jadi maling incar bule. Khalifa Larbi(48) pria asal Algeria menikmati tahun baruan di Bali sambil menjadi pencurian. Khalifa pun diamankan di Polsek Kuta Utara berdasarkan laporan dari kedua korban yang juga warga negara asing.

2017-01-19 02:04:00
Pencurian
Advertisement

Khalifa Larbi (48) pria asal Algeria menikmati tahun baruan di Bali sambil menjadi pencurian. Khalifa pun diamankan di Polsek Kuta Utara berdasarkan laporan dari kedua korban yang juga warga negara asing.

Kapolres Badung AKBP Ruddy Setiawan mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban bernama Ivan Mihailov Stanishev (43) asal Bulgaria. Korban mengaku kehilangan tas yang diletakkan di kursi saat dia ngobrol bersama rekannya di Restoran Red Carpet Champagne Bar, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Dari CCTV di lokasi tempat bar korban pertama, terlihat wajah pelaku yang mengambil tas tersebut. Pada kejadian awal tas milik korban dan rekannya raib saat itu," ungkap Ruddy di Kuta Utara, Bali, Rabu (18/1).

Belum tuntas polisi melakukan lidik, muncul laporan kedua dari korban atas nama Park Byungcheol (41) asal Warga Negara Korea Selatan. Di mana pada Kamis (12/1) sekira pukul 21.30 WITA, korban sedang makan di Restoran Char-char yang bertempat di jalan Kayu Aya, Kerobokan kehilangan tas berisi dokumen, pakaian serta sejumlah mata uang asing. Dari penyelidikan lewat rekaman CCTV, lagi-lagi pelakunya orang yang sama.

Dari penelusuran polisi, diketahui pelaku menginap di sebuah villa Jalan Camplung Tanduk No 99 X, Seminyak, Kuta. "Saat diamankan, pelaku ada di tempatnya menginap. Kita juga temukan sejumlah barang-barang yang diduga dari hasil curian," kata Ruddy.

Kepada petugas pelaku mengaku hanya melakukan di dua lokasi. Namun dilihat dari sejumlah barang yang berhasil digeledah, dimungkinkan korbannya ada banyak. Pelaku juga mengakui bahwa kedatangannya di Bali sejak 12 Desember tahun kemarin, selain memang tour juga mengambil kesempatan untuk melakukan pencurian.

"Atas perbuatannya Pelaku akan diancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukum pidana lima tahun penjara," kata Kapolres.

Baca juga:
Modus cari kos untuk curi motor, Aris dibekuk polisi
Bayar kredit motor kekasih, pembantu nekat curi emas milik majikan
Modus kencani bule di vila, waria gondol iPad hingga hard disk
Curi bor sumur, seorang bule asal Perancis diamankan polisi
Ketahuan mencuri celana dalam, bule AS ditangkap di Bali

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.