Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus cari kos untuk curi motor, Aris dibekuk polisi

Modus cari kos untuk curi motor, Aris dibekuk polisi Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi membekuk Aris (20) warga Cilacap, Jawa Tengah yang mencuri motor milik tetangga kosnya. Menurut Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Haryanto, sebelum melakukan pencurian, Aris terlebih dulu ikut menyewa kamar kos di tempat korban tinggal. Aris kemudian mengakrabkan diri dengan calon korbannya.

"Saat sudah akrab dengan korban, dia kemudian menghafal kebiasaan korbannya menyimpan kunci sepeda motor. Saat korban lengah, tersangka mencuri kunci motor korban. Kemudian setelah beberapa hari, tersangka membawa lari motor korban," ungkap Sukirin, Selasa (17/1).

Sukirin menjelaskan setelah membawa kabur sepeda motor teman kosnya, sepeda motor itu dibawa ke Cilacap untuk disimpan sebelum dijual. Tersangka kembali lagi ke Depok, Sleman untuk mencari tempat kost dan korban baru.

"Biasanya tersangka memilih kos di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman. Total ada empat sepeda motor milik beberapa orang korban yang dicuri tersangka sejak November 2016 hingga Januari 2017," jelasnya.

Sukirin menceritakan bahwa tertangkapnya tersangka, saat polisi mendapatkan laporan pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6437 TI, awal Januari lalu. Sepeda motor itu merupakan milik Rizki (21) mahasiswa asal Wonogiri Jateng yang mengekos di daerah Depok Sleman.

"Mendapat laporan langsung kami selidiki. Tersangka kita tangkap di kosnya yang baru di daerah Ambarukmo, Depok. Penangkapan dilakukan setelah tersangka menyembunyikan motor korban di daerah Kutoarjo," ujar Sukirin.

Dari penangkapan tersangka, sambung Sukirin, petugas mengamankan empat barang bukti sepeda motor dan sebuah hand phone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di Mapolsek Depok Barat. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP