LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tunangan ogah balikan, pria asal Medan sebar foto bugil mantan

Tunangan ogah balikan, pria asal Medan sebar foto bugil mantan. Pelaku juga meminta kembali emas pertunangan mereka sebanyak 2 mayam. Namun, mantan tunangannya itu menolak mengembalikannya pada pelaku.

2017-04-28 23:04:00
Kasus Foto Bugil
Advertisement

Setelah mantan tunangannya menolak tawaran untuk merajut kembali hubungan yang sudah kandas, pemuda asal Medan berinisial AE nekat menyebarkan foto bugil korban di media sosial. Foto-foto pribadi korban mulai disebarkan pada 5 Maret 2017.

Ada tiga media sosial instagram yang dibuat khusus oleh pelaku untuk mempermalukan korban. Melalui tiga instagram itulah, pelaku menyebarkan foto-foto bugil korban. Mengetahui itu, korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh pada 20 Maret 2017.

"AE bertunangan dengan cewek warga Banda Aceh, mereka berhubungan layaknya bertunangan. Dalam perjalanan ada foto-foto yang menampakkan aurat, vulgar, foto-foto itulah yang disebarkan oleh pelaku," kata Kanit II Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Polresta Banda Aceh, Iptu Firmansyah di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (28/4).

Advertisement

Hubungan pertunangan keduanya kurang harmonis. Sehingga korban meminta putus dan tidak lagi mau berhubungan dengan AE. Pelaku tidak menerima keputusan mantan tunangannya itu. Sehingga dia mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi korban di media sosial.

Pelaku juga meminta kembali emas pertunangan mereka sebanyak 2 mayam. Namun, mantan tunangannya itu menolak mengembalikannya pada pelaku.

"Oleh pelaku kirimkan foto-foto melalui instagram, ada tiga akun pelaku punya bisa diakses oleh orang lain, membuat si korban malu, lalu dilaporkan kasus ini pada Polresta Banda Aceh," ucapnya.

Advertisement

Polisi memancing pelaku agar mau datang ke Banda Aceh. Akhirnya AE berhasil diringkus pada 16 April 2017 di terminal Batoh, Banda Aceh. Dia dijerat UU ITE.

"Kita tangkap dengan teknik kita, karena alamat pelaku di Medan, lalu kita pancing dengan informan kita dan kita tangkap di depan terminal Batoh pukul 11.00 WIB," jelasnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.