LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Truk Angkut Botol Arak Buat Pesta Tahun Baru di Mojokerto Ditangkap, 1 Tersangka

Sebanyak 2.466 liter arak itu dibawa dari Tuban akan dijual pada para pembeli di Mojokerto. Untuk mengelabui petugas, miras tersebut dikemas dalam botol plastic ukuran 1,5 liter dan dikemas dalam kardus minuman kemasan berbagai merek.

2018-12-29 23:05:00
Miras
Advertisement

Sebanyak satu truk minuman keras (miras) diamankan Jajaran Polres Mojokerto, saat dalam perjalanan di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka ada sopir truk yang mengangkut miras, yakni Sutrisno (41), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, peredaran miras tersebut berhasil digagalkan pada Senin (17/12) lalu, setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman miras jenis arak masuk wilayah Mojokerto yang dibawa menggunakan truk. Setelah dihentikan dan dicek, ada ribuan liter arak yang akan dikirim kepada para pembeli.

Advertisement

"Kita dapat info ada pengiriman miras yang akan digunakan di Mojokerto. kita tindaklanjuti dan kita temukan di kawasan Puri Mojokerto. Setelah dicek ada 1600 botol masing masing isi 1,5 liter," kata Setyo, Sabtu (29/12).

Dari pengakuan tersangka, sebanyak 2.466 liter arak itu dibawa dari Tuban akan dijual pada para pembeli di Mojokerto. Arak ini sengaja dikirim dengan jumlah banyak untuk persiapan perayaan malam tahun baru. Untuk mengelabui petugas, miras tersebut dikemas dalam botol plastic ukuran 1,5 liter dan dikemas dalam kardus minuman kemasan berbagai merek.

"Menurut tersangka, miras ini rencananya untuk persiapan tahun baru ini. Kita masih dalami miras tersebut memang sudah dipesan pembeli di Mojokerto atau untuk bahan untuk memperbanyak produksi miras. Siapa pembeli di Mojokerto dan produsen miras yang ada di Tuban masih kita masih dalami," jelas Setyo.

Advertisement

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan peredaran miras terutama jenis arak dari Tuban di wilayah Mojokerto. Terutama memantau warung warung yang ditengarai biasa menjual miras, terutama menjelang tahun baru.

"Dalam pemeriksaan tersangka sopir truk masih bungkam. Dia hanya mengaku miras itu diproduksi sendiri dan dijual di Mojokerto. Tapi kita tidak percaya begitu saja, dan terus kita kembangkan," ucap Setyo.

Kini, tersangka dan barang bukti satu truk mirs jenis arak diamankan di Mapolres Mojokerto. Arak kemudian dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dengan disaksikan Forkopimda dan tokoh agama.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 204 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Setyo.

Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Ratusan Miras dan Belasan Ribu Petasan di Gowa Dimusnahkan
Polres Tangerang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Jaya 2018
Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya
Polair Jambi Tangkap Speed Boat Angkut 300 Dus Miras Senilai Rp 1,2 M
Puluhan Botol Miras Asal Malaysia Hendak Diselundupkan Lewat Pelabuhan Nunukan
Jadi pabrik ciu beromzet Rp 200 juta, dua rumah di Bekasi digerebek polisi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.