Trivia Desa Penglipuran Bali: Larangan Poligami dan Pelestarian Budaya yang Diapresiasi Kemenbud
Ketahui mengapa Desa Penglipuran Bali menjadi contoh sukses pelestarian budaya dan kearifan lokal, bahkan diapresiasi Kemenbud atas komitmennya menjaga tradisi unik.
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) baru-baru ini menyoroti Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, sebagai sebuah contoh gemilang dalam pelestarian kebudayaan. Desa ini dinilai berhasil menjaga kearifan lokalnya secara berkelanjutan, menjadikannya model bagi daerah lain di Indonesia.
Keberhasilan Desa Penglipuran ini diharapkan dapat memotivasi berbagai wilayah lain untuk terus berupaya melestarikan serta mengembangkan kebudayaan lokal mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya komitmen masyarakat dalam menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di tengah gempuran modernisasi.
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya pelestarian budaya yang dilakukan, Kemenbud menginisiasi pembangunan prasasti Desa Pemajuan Kebudayaan di lokasi tersebut. Inisiatif ini diharapkan membawa dampak positif bagi perkembangan pariwisata budaya di desa yang dikenal dengan udara sejuknya.
Apresiasi Kemenbud dan Dampak Positifnya
Sekretaris Jenderal Kemenbud, Bambang Wibawarta, menyatakan bahwa keberhasilan Desa Penglipuran adalah sebuah inspirasi. Ia menekankan bahwa dedikasi desa ini dalam menjaga tradisi patut dicontoh oleh seluruh daerah di Indonesia. Apresiasi ini menjadi pengakuan atas kerja keras masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menyambut baik perhatian dan dukungan dari Kemenbud RI. Ia berharap pembangunan prasasti ini akan semakin memperkenalkan Desa Penglipuran ke kancah nasional dan internasional. Hal ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melestarikan warisan budayanya.
Dewa Bagus Riana Putra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Desa Penglipuran. Ia menyebut desa ini sebagai aset berharga bagi Kabupaten Bangli. Dukungan dari Kemenbud memberikan dorongan besar bagi upaya pelestarian yang berkelanjutan.
Inisiatif Kemenbud ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya warisan budaya. Lebih dari itu, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pariwisata budaya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Desa Penglipuran.
Kearifan Lokal dan Keunikan Desa Penglipuran
Desa Adat Penglipuran memiliki luas sekitar 112 hektare dan terletak di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Desa wisata budaya ini berada pada ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut, menawarkan pemandangan alam yang asri dan udara yang sejuk. Lokasinya juga strategis, sekitar lima kilometer dari Kintamani dan 45 kilometer dari Denpasar.
Salah satu fondasi utama kehidupan di Desa Penglipuran adalah penerapan kearifan lokal Bali, yaitu Tri Hita Karana. Ini merupakan filosofi yang menekankan tiga keharmonisan hubungan: antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesama manusia. Prinsip ini termaktub dalam aturan hukum adat atau awig-awig desa.
Keunikan Desa Penglipuran tidak hanya terletak pada bentuk rumahnya yang seragam, tertata rapi, dan selalu bersih. Desa ini juga memiliki aturan adat yang sangat menarik, yaitu larangan poligami. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga martabat wanita serta keharmonisan dalam rumah tangga dan masyarakat.
Pelestarian nilai-nilai tradisional seperti Tri Hita Karana dan aturan adat lainnya menjadikan Desa Penglipuran sebuah destinasi yang otentik. Ini menawarkan pengalaman budaya yang mendalam bagi setiap pengunjung. Keunikan ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang ingin mengenal Bali lebih dekat.
Sumber: AntaraNews