Tri curi tas milik Bambang, saat dibuka ternyata berisi Alquran
Tri Sakti Biantara (57) digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap usai mencuri di rumah Bambang Suryanto, warga Jalan Pengayoman Selatan VI RT 01 RW 09 Kelurahan Buatan Indah, Kecamatan Tangerang.
Tri Sakti Biantara (57) digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditangkap usai mencuri di rumah Bambang Suryanto, warga Jalan Pengayoman Selatan VI RT 01 RW 09 Kelurahan Buatan Indah, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Benteng Kompol Ewo Samono menerangkan, pelaku ditangkap warga sekitar Jalan Pengayoman Selatan, usai keluar dari rumah Bambang.
"Tersangka, dengan sengaja memasuki rumah orang yang tidak dia kenal, kemudian mencuri barang yang ada di rumah itu," ucap Ewo, Kamis (22/2).
Pelaku yang berkendara sepeda motor Yamaha Vega Nopol B 3908 CII mendatangi rumah korban. Kemudian pelaku yang mengenakan jaket dan helm membuka pintu gerbang yang tak digembok.
"Pelaku kemudian membuka pintu rumah, masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil tas selempang warma Hitam yang berada di kursi," ucapnya.
Pelaku kemudian ditangkap di garasi korban. Polisi mengamankan barang bukti tas berisi Alquran.
"Oleh warga setempat kemudian pelaku berikut barang buktidi bawa ke Mapolsek Tangerang untuk penyidikan," terang Ewo.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara 5 tahun.
Baca juga:
Kencani PRT, Syukur incar motor majikannya
Tiga pemuda ditangkap polisi usai dorong motor hasil curian
Setengah jam berkunjung ke rumah teman, Eko kelabakan motornya hilang
Polisi periksa rekan korban pencurian mobil Honda Brio di Kemang
Jagal di tempat, maling sisakan badan dan kepala Sapi milik warga di Buleleng
Ketahuan, pencuri motor di Bekasi diamuk massa dan diikat di tiang pos ronda