LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Transaksi Satu Kilo Sabu di Parkiran Mal, Dua Warga Tangsel Dibekuk

Mereka diperintahkan oleh Dion dan IW yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi memastikan akan terus memburu tersangka lain dan membongkar jaringan peredaran narkotika.

2018-12-12 00:32:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Efrizal NS alias Rizal (49) dan rekannya Angga Pamase alias Otong (24), tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Kota Tangerang. Keduanya ditangkap di pelataran parkir sebuah mal di kawasan Bintaro saat transaksi jual-beli narkotika.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 1.139,9 gram atau 1,1 kilogram sabu dan 51 butir pil ekstasi.

"Tersangka Rizal mengontrak di Jalan Inpres Gang Galian, Kecamatan Pondok Aren. Sedangkan Angga adalah warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kedua tersangka Efrizal ditangkap di parkiran basement Bintaro Jaya Exchange Mall, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada (5/12/2018) lalu," ucap Kapolres Kota Tangerang kabupaten, Kombes Sabilul Alif, Selasa (11/12).

Advertisement

Dijelaskan Sabilul, kedua tersangka telah lama menjadi incaran polisi. Mereka diperintahkan oleh Dion dan IW yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

"Pada hari penangkapan, tersangka Efrizal dihubungi IW untuk mengantarkan sabu kepada Dion. Dion kemudian menghubungi tersangka tersangka Rizal agar barang sabu diserahkan kepada tersangka Angga. IW dan Dion kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan elektrik dan 1 buah bong atau alat pengisap sabu.

Advertisement

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus memburu tersangka lain dan membongkar jaringan peredaran narkotika.

Baca juga:
Respons BNN Napi Narkoba di Cipinang Kabur: Sudah Diingatkan, Awasi Ketat!
Tawarkan ke Pelajar, Kukus Banderol 10 Butir Pil Koplo Seharga Rp 25.000
Bawa 4 Kg Sabu, Oknum Anggota TNI dan 2 Sipil di Medan Diciduk Polisi
Kerja Sama Edarkan Sabu, Paman & Keponakan di Sumut Diringkus Polisi
Senator Filipina Tantang Duterte Tes Narkoba karena Bercanda Soal Ganja

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.