Transaksi ganja di Taman Sekartaji, Arizal diringkus polisi
Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengambil barang haram tersebut untuk dikirimkan ke pemesan.
Aparat Kepolisian Sektor Jebres, Solo, meringkus seorang pemuda bernama Arizal yang diduga sebagai kurir ganja. Polisi menangkap Arizal saat akan melakukan transaksi di Taman Sekartaji, Jebres, belum lama ini.
"Saat. Itu anggota kami sedang melakukan patroli. Di Taman Sekartaji kok ada gerak-gerik pemuda yang mencurigakan. Mereka membawa lampu senter dan sedang dinyalakan. Kemudian kami geledah ternyata mereka membawa bungkusan ganja," ujar Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, Senin (18/7)..
Edison menjelaskan, saat ditangkap sebenarnya tersangka bersama satu teman lainnya yang berinisial F. Namun pemuda tersebut berhasil melarikan diri. Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengambil barang haram tersebut untuk dikirimkan ke pemesan.
"Tersangka mendapat pasokan ganja dari seorang napi," jelas dia, tanpa merinci asal napi dimaksud.
Edison mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menelusuri jejak F yang kini masih buron.
Selain mengamankan tersangka dan paket ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, sebuah sepeda motor, serta paket ganja kering seberat 5 gram.
"Paket ganja kering telah kita kirm ke Labfor di Semaramg untuk diselidiki," pungkasnya.
Baca juga:
Bawa dua linting ganja, penumpang Lion Air diamankan di Kualanamu
Yuni & Husain diciduk usai terima paket JNE berisi ganja asal Aceh
Kolombia gunakan ekstrak ganja untuk tingkatkan seksualitas wanita
Bawa 35 kg ganja saat arus balik, 2 pria ditembak
Melihat suburnya ladang ganja terbesar di Jepang
Mudik ke Medan, pemuda ini bawa oleh-oleh 7 kilogram ganja dari Aceh
Polisi bekuk petani ganja berkedok tanaman buncis