LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak UU MD3, mahasiswa tumbangkan gerbang DPRD Sumut

Tak berhenti di situ, pengunjuk rasa juga melempari gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.

2018-03-09 13:28:04
UU MD3
Advertisement

Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang telah disahkan menjadi undang-undang terus mendapat protes. Kali ini giliran GMKI Medan yang menyampaikan penolakannya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMKI Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3). Untuk masuk ke halaman kantor wakil rakyat itu, mereka menumbangkan pintu gerbang. Tak berhenti di situ, pengunjuk rasa juga melempari gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.

"Kami Mahasiswa datang ke gedung DPRD Sumut ini untuk menolak revisi UU MD3. Ada beberapa poin yang kita protes," kata Hendra Leonardo Manurung, ketua GMKI Cabang Medan.

Advertisement

Di antara poin revisi UU MD3 yang diprotes yaitu Pasal 122 huruf k yang menyatakan DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. "Padahal kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat yang marah dan merasa tertindas cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif dapat dijerat dengan pasal ini," sambung Hendra.

Selain itu, mahasiswa juga menyoal sejumlah pasal lain dalam revisi itu. Di antaranya Pasal 73 yang menyatakan DPR memiliki hak memanggil paksa setiap orang, dan Pasal 245 mengenai pemanggilan anggota DPR dalam kasus pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

GMKI Medan menilai semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. "Maka dengan itu GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial review," sebut Hendra.

Advertisement

Aksi unjuk rasa ini hanya diawasi sejumlah aparat kepolisian. Pendemo kemudian membubarkan diri setelah membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU MD3.

Baca juga:
Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah
Soal UU MD3, Bamsoet minta DPR dan Presiden jangan diadu-adu
Protes UU MD3, mahasiswa bawa keranda 'matinya demokrasi' ke Gedung DPRD Malang
Baleg DPR sebut pasal hak imunitas di UU MD3 usulan pemerintah
Fahri Hamzah sebut Jokowi terhasut orang luar jika terbitkan Perppu MD3

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.