LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak tarif parkir progresif di stasiun, Walkot Solo surati Menhub

Penerapan tarif progresif jelas akan memberatkan pengguna jasa kereta api yang rata-rata masyarakat kecil.

2016-05-17 16:19:09
Polemik Parkir
Advertisement

Wacana penerapan tarif parkir progresif (per jam) di Stasiun Solo Balapan dan Purwosari mendapatkan penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) segera melayangkan surat penolakan tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya menolak tarif parkir progresif di stasiun. Tidak hanya memberatkan, tarif parkir progresif juga kontra produktif dengan perencanaan pemerintah dalam menata transportasi kota," ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (17/5).

Penolakan terhadap penetapan tarif parkir progresif di stasiun sebelumnya pernah dilakukannya pada 2014 silam. Kasusnya sama, yakni tarif parkir stasiun akan dinaikkan dan ditetapkan tarif progresif. Penerapan tarif progresif, tegas Rudy, jelas akan memberatkan pengguna jasa kereta api yang rata-rata masyarakat kecil.

"Banyak warga Solo dan sekitarnya menggunakan kereta api komuter jarak dekat, seperti Prameks untuk perjalanan pulang pergi ke Yogyakarta. Sehingga, jika tarif parkir dijadikan progresif akan berdampak pada mereka. Pengguna parkir akan mengeluarkan uang setiap hari Rp 21 ribu, Rp 16 ribu untuk tiket Prameks PP [pulang pergi] dan Rp 5.000 untuk biaya parkir motor maksimal sesuai yang direncanakan. Ini sangat besar dan memberatkan," jelasnya.

Rudy menegaskan, selama ini, pihaknya selalu mengkampanyekan penggunaan moda transportasi umum, untuk mengurangi kemacetan. Jika tarif parkir ditetapkan progresif, berarti tidak mendukung program pemerintah itu sendiri.

Rudy menegaskan tidak seharusnya tarif parkir di tempat pemberhentian transportasi massal diberlakukan tarif progresif. Sebab akan kontra produktif dengan tujuan pemerintah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Saya khawatir kebijakan tarif parkir progresif akan mendorong penumpang kendaraan umum kembali menggunakan kendaraan pribadi. Sebaiknya PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot sebelum menetapkan tarif parkir. Jangan asal menaikkan atau menetapkan tarif parkir sebelum ada koordinasi dengan Pemkot," tandasnya.

Sebelumnya PT Reska selaku pengelola parkir stasiun di Solo akan menerapkan tarif parkir baru di stasiun. Tarif parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2 ribu untuk dua jam pertama. Kenaikan setiap jam dihitung Rp 1.000 sampai batas maksimal ditetapkan Rp 5.000. Sedangkan untuk mobil ditetapkan Rp 3.000, dan kenaikan per jam Rp 1.000 sampai batas maksimal Rp 10.000.

Baca juga:
Pertokoan terhalang tanaman, Pemkot Solo bakal bongkar taman hijau
Wali Kota Solo akan bongkar taman hijau karena bikin toko tak laku
Dukung Rio Haryanto, Wali Kota Solo ajak PNS nobar dan saweran
Wali Kota Solo menentang ide gaji PNS disunat buat Rio Haryanto
Pelantikan pas hari jadi Kota Solo ke 271, FX Rudy bersyukur
FX Rudy juga tolak seragam PNS hitam putih ala Jokowi
Wali Kota Solo tolak penerapan kantong plastik berbayar

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.