LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tokoh Papua minta Revisi UU Otsus, Mendagri akan Kaji dengan Menkeu dan Bappenas

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan realisasi permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020.

2019-09-10 17:01:00
Papua
Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum bisa memastikan realisasi permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020. Menurut dia, hal tersebut akan direalisasikan harus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

"Dari programnya, kalau besaran anggaran belum ada pemikiran itu dari masukan presiden dan Menkeu. Evaluasi sah-sah saja tapi yang penting perdasusnya antara DPR Papua, tokoh adat, gubernur, dan bupati wali kota harus duduk bersama supaya lebih merata," kata Tjahjo.

Advertisement

Dia menjelaskan nantinya jika revisi tersebut sudah dilakukan. Pihaknya kata dia, akan memberikan imbauan kepada Gubernur Papua terkait beberapa skala prioritas yang harus dipenuhi. Mulai dari kesehatan, pendidikan, masalah perumahan, termasuk bantuan operasional yang lebih memadai untuk para tokoh adat atau asosiasi tokoh adat di sana.

"Forum umat beragama di Papua ini menjadi penting. Karena posisi adat itu yang paling kuat dalam pengambilan kebijakan. Tugas kami hanya memantau pelantikan DPRD 1 dan DPRD 2 bisa sesuai jadwal selesai paling tidak akhir September. Kalau otsus masih 2021 masih lama," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya diketahui dalam pertemuan tokoh-tokoh Papua bersama Presiden Joko Widodo meminta beberapa hal. Abisai Rollo, tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Kota Jayapura meminta meminta kepada Jokowi untuk revisi UU otonomi khusus masuk dalam prolegnas 2020.

Advertisement

Berikut daftarnya:
1. Pemekaran provinsi 5 wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat
2. Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua
3. Penempatan pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementerian dan Lembaga 4. Pembangunan asrama nusantara untuk mahasiswa Papua di seluruh kota dan menjamin keamanan mahasiswa Papua
5. Usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020 Baca juga: TNI Siapkan 2 Hercules, Angkut Balik Mahasiswa Papua ke Daerah Tempatnya Belajar
6. Menerbitkan Inpres untuk pengangkatan ASN Honorer di tanah papua
7. Percepatan palapa ring timur papua.
8. Membentuk lembaga adat perempuan dan anak Papua
9. Membangun Istana Presiden RI di Ibu Kota Provinsi Papua, Jayapura.

Baca juga:
Internet di 6 Wilayah Papua Ini Masih Diblokir
Cari Benang Merah Permasalahan Papua, Polisi Lacak Penyandang Dana Veronica Koman
Bertemu Tokoh Adat, Jokowi Cerita Harga BBM dan Semen di Papua
VIDEO: Tokoh Papua Sumbang 10 Ha Tanah untuk Istana Presiden di Bumi Cendrawasih
Presiden Jokowi akan Paksa BUMN Terima 1.000 Sarjana asal Papua

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.