TNI AU Dalami Dugaan Tindakan Kekerasan di Makoopsud III Biak
Seorang personel TNI AU, Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Empat prajurit yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan itu telah ditahan dan tengah disidik Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak.
Seorang personel TNI AU, Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Empat prajurit yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan itu telah ditahan dan tengah disidik Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak.
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal dunia saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, Sabtu (19/11).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, sebelum dibawa ke RS Lanud Manuhua, Prada Muhammad Indra Wijaya pingsan di mes tamtama Tiger Makoopsud III Biak
Dia memaparkan, empat prajurit yang diduga terlibat dalam dugaan tindak kekerasan itu masih dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut. "Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," tulis Indan dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Baca juga:
Santri di Kuningan Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Senior, Pihak Ponpes Buka Suara
Tak Terima Istri Digoda, Pria di Jambi Bunuh Tetangga
Takut Diperiksa, 10 Mahasiswa UIN Palembang Akhirnya Diantar Rektor ke Kantor Polisi
VIDEO: Emosi Menko Mahfud Meledak Lihat Aksi Pelajar Tendang Nenek ODGJ
Dibully Sembilan Teman Kelas, Siswi SD di OKU Alami Trauma Berat
Motif Para Pelajar di Tapanuli Selatan Aniaya Nenek karena Iseng