Tito diminta usut kasus pembajakan dan hak cipta
Komisi X DPR menilai maraknya praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta sehingga harus ditindak tegas.
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah meminta Komjen (Pol) Tito Karnavian membereskan pembajakan dan tegakkan karya intelektual. Dia mengatakan, maraknya praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta sehingga harus ditindak tegas.
"Saya berharap dalam 100 hari beliau menjabat harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usianya saja yang muda," kata Anang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/6).
Musisi asal Jember ini juga mengatakan, usia Tito yang relatif muda dinilai dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air. "Kapolri yang berusia muda mestinya mengikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," kata Anang.
Dia melanjutkan, pengalaman Tito Karnavian menimba ilmu di luar negeri diyakininyaa juga memiliki pehamaman yang komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) ini. "Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," tandas Anang.
Diketahui, uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Tito Karnavian di Komisi III DPR dilakukan hari ini. Anang pun berharap persoalan pembajakan dan penegakan karya intelektual dapat digali dari mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Baca juga:
Rombongan musisi dan artis temui Ahok bahas hak cipta
Fitri Carlina sambut gembira Glodok bersih dari rilisan palsu
Anang Hermansyah akan penuhi janji sebagai anggota DPR
Dampingi Radja, Anang Hermansyah 'labrak' DPR
Bahas pembajakan, Ian Kasela dkk temui pimpinan DPR
Arkarna: Beli karya asli itu menyelamatkan karir para musisi
Atasi pembajakan, Giring Nidji: Sekolah butuh kurikulum ini