Titiek Soeharto Tak Tahu Kaitan Perusahaan Tommy Dengan Kasus OTT Bowo Sidik
Salah satu keluarga Cendana yang juga kakak kandung Tommy Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengaku tidak tahu menahu kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang Rp 8 miliar yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso bukan hanya dari satu perusahaan, PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Uang miliaran rupiah itu diduga berasal dari sejumlah perusahaan.
PT HTK merupakan anak usaha dari PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS). Sekitar 99,9 persen saham PT HTK dimiliki PT HITS. Sementara PT HITS salah satu unit bisnis Humpuss Grup, perusahaan milik putra Presiden ke-2 Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Salah satu keluarga Cendana yang juga kakak kandung Tommy Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengaku tidak tahu menahu kasus tersebut.
"Apa, siapa Humpuss, apa saya nggak tahu. Saya nggak kenal siapa itu (Bowo Sidik Pangarso). Saya juga bukan di Humpuss, yang di Humpuss Tommy," ujar Titiek disela acara sunatan massal yang diadakan Komunitas Rabu Biru di kediaman keluarga Soeharto, Dalem Kalitan, Penumping, Solo, Jumat (29/3).
Titiek kembali menegaskan jika dirinya tidak mengenal nama anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang terkena OTT KPK belum lama ini.
"Tapi saya rasa saya tidak pernah kenal siapa orang itu," ucap Titiek.
Baca juga:
KPK Bantah Ada Cap Jempol di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik
Misteri Wanita di Apartemen Bowo Sidik Pangarso saat Penggerebekan KPK
Pupuk Indonesia Tegaskan Pegawai Terjerat OTT KPK Bukan Direksi
Ekspresi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Usai Diperiksa Terkait OTT Pupuk
Tangan Diborgol, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Ditahan KPK
KPK: Uang Rp 8 M Bowo Pangarso Tak Hanya dari Satu Perusahaan