Misteri Wanita di Apartemen Bowo Sidik Pangarso saat Penggerebekan KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya pada Kamis 28 Maret 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Bowo diketahui sempat melarikan diri saat akan ditangkap di apartemennya di kawasan Permata Hijau.
Saat tim penindakan menggeruduk apartemen Bowo, tim hanya menemukan sopir Bowo pada pukul 16.30 WIB. Tim penindakan tak melihat Bowo. Padahal, tim sejak sore sudah berada di apartemen tersebut dan mengetahui posisi Bowo di apartemen tersebut.
"Tim kami sudah mengetahui yang bersangkutan (Bowo) di kamar nomer berapa," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/3).
Basaria mengatakan, sulitnya akses menuju kamar apartemen yang ditempati Bowo dijadikan momen oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu untuk melarikan diri.
"Nah waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," kata Basaria.
Tak berselang lama dari penangkapan sopir Bowo, tim lembaga antirasuah kemudian mengamankan seorang wanita bernama Siesa Darubintana dari apartemen itu.
"Di lokasi yang sama (apartemen) tim mengamankan SD (Siesa Darubintana) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Basaria.
Namun Basaria tak merinci apakah Siesa diamankan di kamar Bowo atau di lokasi lain di apartemen tersebut. Kemudian Siesa dan sopir Bowo digelandang ke markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan awal.
Usai diperiksa, Siesa dan Sopir Bowo dilepaskan oleh tim penindakan. Sejauh ini masih belum diketahui kaitan Siesa dengan Bowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pada Rabu-Kamis, 27-28 Maret 2019. Ketiganya diduga memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait distribusi pupuk.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka yakni diduga sebagai penerima BSP anggota DPR 2014-2019 dan IND swasta. Diduga sebagai pemberi, ASW, Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidan pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Oleh karena itu, kepada Bowo Sidik dan IND, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara sebagai pihak pemberi, ASW disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDidampingi Prabowo, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Panglima Besar Soedirman di Bintaro
RSPPN ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan atas konstribusi luar biasa Panglima Besar Soedirman dalam sejarah perjuangan bangsa.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnya