Tipu kerabat istri yang beperkara, ini motif Brigjen gadungan AS
Kebetulan, korban sedang beperkara di Polres Jakarta. Korban tengah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana masuk pekarangan orang tanpa izin. Pada korban, AS menjanjikan dapat membantu pengusutan perkara korban hingga tuntas tapi ada imbalan Rp 15 juta.
AS, Jenderal gadungan yang mengancam seorang penyidik terkait suatu kasus, sudah ditangkap polisi. Selama beraksi, pria 49 tahun nekat menipu kerabat istrinya.
Kebetulan, korban sedang beperkara di Polres Jakarta. Korban tengah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana masuk pekarangan orang tanpa izin. Pada korban, AS menjanjikan dapat membantu pengusutan perkara korban hingga tuntas.
"Ada tindak pidana yang dia lakukan di mana dia janjikan ke pelapor dan sempat kirimkan uang via bank," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Berdasarkan pengakuan AS, dia sudah menerima uang dari korban sebesar Rp 15 juta untuk membantu penanganan perkaranya. Namun polisi tetap menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya selama AS mengaku sebagai Brigjen gadungan.
"Dia mengaku baru kali ini (beraksi), masih kami dalami, apalagi modus pakai polisi. Niatnya ingin bantu, asalkan yang bersangkutan bisa paham, asal dengan bayaran," kata dia.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto profil dirinya berseragam Polri lengkap dengan atributnya di akun WhatsApp. Pelaku juga mengoleksi seragam Polri dan atribut lainnya.
Lebih dari itu, polisi juga mendalami dugaan pemalsuan identitas diri pelaku. Di kartu tanda penduduknya, tercatat AS memiliki gelar sebagai dokter spesialis obstetri & ginekologi atau ahli kebidanan dan kandungan.
"Yang bersangkutan di KTP SPOG, ahli kandungan. Tapi ini masih terus kita periksa. Belum tentu, SPOG aja dia enggak tahu ahlinya apa," ucap Indra.
AS ditangkap jajaran Polres Metro Jaksel di daerah Serang, Banten pada Jumat 20 April 2018 dini hari. Dia ditangkap lantaran mengintervensi proses penyidikan suatu perkara di Polres Jaksel.
Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya itu juga mengancam akan memindahtugaskan penyidik jika tak menuntaskan penanganan perkara yang dimaksud. Namun setelah ditelusuri, rupanya AS tidak terdaftar sebagai anggota Polri.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ngaku jenderal polisi dan ancam penyidik terkait kasus, pria ini ditangkap
Modus gelar razia, pelaku curanmor berseragam polisi dihakimi massa
Pakai sandal masuk ke Masjid Sunda Kelapa & bawa golok, pria mengaku polisi diciduk
Ditegur karena masuk masjid tak lepas sepatu, pria ini ngaku Kombes polisi
Perampok berseragam polisi bajak truk kontainer bermuatan barang elektronik
Ngaku polisi bisa loloskan calon Bintara, pria ini tipu korban ratusan juta
Pakai identitas polisi, pria di Sidrap fitnah salah satu calon bupati