LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tipu 12 Sopir Mobil Rental, Pasangan di Kupang Ditangkap

Salah satu korban penipuan, Arnoldus Seran, mengatakan, mereka ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah. Mobilnya yang masih berstatus kredit pun ditarik pihak leasing akibat perbuatan pelaku.

2021-02-25 09:55:53
Modus Penipuan
Advertisement

Tim dari Polsek Kupang Tengah menangkap pasangan yang merupakan buronan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diburu setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap 12 sopir mobil rental.

Kedua pelaku, Ade Mince Moy dan Muhamad Ruslan Ali, ditangkap di rumah kontrakannya di RT 13 A, RW 04, Dusun II Tuameko, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (25/2) malam sekitar pukul 21.50 Wita.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, keberadaan kedua pelaku diketahui ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. "Untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, kami bergerak cepat amankan pelaku ke Mapolsek, sambil berkoordinasi dengan Polda. Kedua pelaku menjadi buron Polda setelah dilaporkan beberapa sopir rental atas aksi penipuan dan penggelapan," ujar Elpidus, Kamis (25/2).

Advertisement

Sementara itu Kepala Dusun II Tuameko Martin Pingak menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga baru dan belum melaporkan diri ke RT setempat. "Baru kontrak di sini, tidak lapor juga ke RT dan kami baru tahu," ungkapnya.

Salah seorang korban penipuan, Arnoldus Seran, mengatakan, mereka ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah. Mobilnya yang masih berstatus kredit pun ditarik pihak leasing akibat perbuatan pelaku.

"Uang setoran kredit saya digelapkan, makanya mobil saya ditarik. Saya minta pelaku ditindak seadil-adilnya," harap Arnoldus.

Advertisement

Dia menguraikan, kasus itu berawal saat kedua pelaku menyewa kendaraan mereka untuk operasional survei lokasi proyek nasional yang dikerjakan PT Naka Jakarta di NTT. Pelaku mengiming-imingi upah besar dan menginap gratis di Hotel Neo Aston selama sebulan. Para korban juga dijanjikan akan diangkat menjadi staf PT Naka Jakarta.

Selama di hotel, pelaku pun selalu meminta setoran dari semua sopir, termasuk Arnoldus. Alasannya untuk memperlancar urusan proyek.

Dua pekan menginap di hotel, Pihak PT Naka Jakarta yang dijanjikan tak kunjung tiba. Bahkan mobil Avanza milik Arnoldus yang dipinjam kedua pelaku tak juga dikembalikan.

Penipuan yang dilakukan kedua pelaku ini akhirnya diketahui setelah manajemen hotel menghentikan pelayanan kamar. Ternyata belum ada pembayaran sejak hari pertama para sopir itu menginap.

"Keduanya langsung kabur. Kita buat laporan ke Polda, tapi ternyata sudah ada laporan korban lain dengan pelaku yang sama," ungkap Arnoldus.

Baca juga:
Penjual Bunga Aglonema di Pekalongan Ditipu Pembeli, Kerugian Capai Rp 16 Juta
CEK FAKTA: Waspada Pesan WhatsApp Catut Bupati Jember Terpilih Bagikan Sumbangan
Kejagung Tangkap Buron Kasus Penipuan Lahan di Simalungun
Aksi Nekat Seorang Pria Tipu Penjual Online dengan COD di Polda Metro Jaya
Polisi Tegaskan Penangkapan & Penahanan Fredy Kusnadi sesuai Aturan
Iming-imingi Lulus Seleksi, Karyawan PT Pelni Makassar Diduga Tipu Warga Rp 28 Juta

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.