LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tinggal 18 Hari, Jokowi Larang Menteri Ambil Keputusan Strategis

Tinggal 18 Hari, Jokowi Larang Menteri Ambil Keputusan Strategis. Hal ini pun berlaku bagi menteri yang diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Larangan ini juga berlaku untuk kebijakan yang sifatnya penting, kecuali mendapat izin dari Jokowi dan JK.

2019-10-02 13:49:22
Pramono Anung
Advertisement

Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Jokowi melarang jajaran menteri kabinet kerja mengambil keputusan-keputusan strategis jangka panjang.

Hal ini pun berlaku bagi menteri yang diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Larangan ini juga berlaku untuk kebijakan yang sifatnya penting, kecuali mendapat izin dari Jokowi dan JK.

"Sekarang ini enggak bisa karena sudah kita batasin. Sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yang berdampak panjang. Kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres," jelas Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/10).

Advertisement

"Ya, (termasuk keputusan urgent) enggak boleh," ucapnya.

Menjelang akhir pemerintahannya, Jokowi menunjuk tiga menteri menjadi Plt. Mereka antara lain, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjadi Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditunjuk Plt Menko PMK. Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Plt Menkumham.

Pramono mengatakan bahwa para Plt menteri yang ditunjuk hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum terselesaikan. Apapun kebijakan yang akan diambil, para menteri harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden dalam rapat terbatas.

Advertisement

"Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan," ucapnya.

Menurut dia, para menteri juga diminta untuk fokus menyelesaikan tugas-tugas internal di sisa waktu 18 hari ini. Sehingga, Jokowi melarang para menteri melakukan rotasi jabatan di kementeriannya.

"Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3," kata Pramono.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
2 Menteri Melenggang Ke DPR, Jokowi Pilih Plt Dibanding Angkat Menteri Baru
Ini Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Plt Dibanding Angkat Menteri Baru
Menteri-Menteri Jokowi Ini Pilih Mundur, Ada yang Kena Kasus & Jadi Pejabat Lagi
PDIP Sebut Kabinet Jokowi Masuk Tahap Finalisasi Bersama Ketum Partai Koalisi
Diminta Jadi Menteri oleh Jokowi, Adian Jawab Tak Bertalenta Jadi Birokrat
Dua Menteri Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Ingatkan Penggunaan Anggaran

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.