LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tindakan Polisi Tembak Mati ZA Dinilai SETARA Institute Dapat Dibenarkan

Ketua SETARA Institute, Hendardi menganggap tindakan tegas terhadap terduga teroris dibenarkan bilamana mereka mengancam keselamatan warga.

2021-04-01 15:53:58
Teror di Mabes Polri
Advertisement

Ketua SETARA Institute, Hendardi menganggap tindakan tegas terhadap terduga teroris dibenarkan bilamana mereka mengancam keselamatan warga.

"Demi melindungi kepentingan publik dan keselamatan warga, tindakan polisional yang terukur dan akuntabel, untuk melumpuhkan teroris dan jaringannya dibenarkan, (permissible) dalam perpsektif hukum dan hak asasi manusia," ujar Hendardi dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/3/2021).

Namun, kata dia saat ini masih banyak upaya penyesatan publik yang menganggap bahwa tindakan tegas terhadap terduga teroris olah aparat, utamanya yang terjadi baru-baru ini, yakni penembakan polisi terhadap ZA yang menyerang Kompleks Mabes Polri, Rabu (31/3/2021), dianggap tidak patut. Menurutnya narasi itu justru kontra produktif dengan semangat pemberantasan terorisme.

Advertisement

"Hal itu jelas menjadi kampanye distortif atas kinerja pemberantasan terorisme di satu sisi, dan semakin memperluas ruang radikalisasi publik dan memperkuat sikap permisif warga, di sisi lain," katanya.

Padahal, menurut Hendardi ruang-ruang publik yang toleran terhadap intoleransi dan radikalisme merupakan lahan subur yang memicu tumbuhnya ideologi ekestremis.

Terorisme merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, mobilisasi sumber daya dan dukungan bersama jelas dibutuhkan. Penanganan terorisme, mulai dari pencegahan hingga penindakan yang bersifat terukur dan akuntabel, harus dilakukan secara simultan untuk menjamin keamanan dan keselamatan seluruh warga negara," ujarnya.

Advertisement

Untuk itu, kata Hendardi masyarakat mesti berpartisipasi dalam pencegahan dan aparatur negara harus melakukan tindakan hukum yang akuntabel dan terukur dalam bentuk penindakan.

"Sinergi demikian akan membentuk imunitas kolektif dari penyebaran terorisme melalui saluran apa pun, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, seperti media sosial dan internet," pungkasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Begini Aktivitas Keluarga ZA di Rumah Usai Teror di Mabes Polri
Pasca Serangan Teroris di Mabes Polri, Begini Skema Pengamanan Polda Jabar & Banten
Penjagaan Ibu Kota Diperketat Seusai Penyerangan di Mabes Polri
DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi Buntut Mabes Polri Diserang Teroris
Seperti Penyerang Mabes Polri, Teror Bom di Makassar Juga Melibatkan Milenial

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.