LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim Jokowi Nilai Kubu Prabowo Mendramatisir Kalimat 'Perang Total'

Tim Jokowi Nilai Kubu Prabowo Mendramatisir Kalimat 'Perang Total'. Dia mengklaim kalimat 'perang total' diartikan sebagai bentuk semangat untuk para kader untuk memenangkan paslon. Namun ada beberapa pihak kata dia yang mengartikan berlebihan.

2019-06-21 18:11:06
Sidang Sengketa Pemilu
Advertisement

Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Taufik Basari menilai kalimat 'perang total' yang dicecar Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah kepada saksi Jokowi- Ma'ruf Amin, Anas Nashikin terlalu berlebihan. Kalimat tersebut diungkapkan Moeldoko saat memberikan materi Training of Trainers (ToT) TKN Jokowi pada 20-21 Februari 2019 di Kelapa Gading.

"Itulah 1 kalimat kemudian dikemas sedemikian rupa, didramatisir bahwa seolah-olah itu adalah hal yang menghebohkan, padahal biasa-biasa saja," kata Taufik di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Dia mengklaim kalimat 'perang total' diartikan sebagai bentuk semangat untuk para kader untuk memenangkan paslon. Namun ada beberapa pihak kata dia yang mengartikan berlebihan.

Advertisement

"Artinya, kita harus semangat dalam hal memenangkan calon kita-kita itu sangat biasa ya, tetapi dibungkus sedemikian rupa menjadi seolah tidak biasa. jadi itulah yang terjadi ya," ungkap Taufik.

Dia menilai beberapa pertanyaan yang dicecar oleh kubu Prabowo adalah bentuk pengulangan. Serta mengambil beberapa isu di media sosial dan dibawa ke persidangan. Sehingga kata dia menjadi heboh.

Namun dia yakin, hakim tidak akan menerima keputusan berdasarkan putusan drama. Tetapi berdasarkan bukti-bukti yang terdapat di persidangan.

Advertisement

"Tetapi Hakim bukan berdasarkan putusannya kepada drama, Tetapi Hakim mendasarkan putusannya pada bukti-bukti yang berhasil dibuktikan di persidangan," ungkap Taufik.

Baca juga:
Sebut Kesaksian Tak Sesuai Fakta, KPU Tak akan Pidanakan Saksi Kubu Prabowo
Saksi Ahli Kubu Jokowi: BPN Prabowo Harus Menghadirkan SBY di Sidang MK Bukan Berita
Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Isi Gugatan Prabowo ke MK Salah Alamat
Kubu Prabowo Cecar Saksi Jokowi Soal Ucapan Moeldoko Tentang Perang Total
Keberatan dengan Pertanyaan Kubu Prabowo, KPU Jelaskan Alasan Hadiri Kegiatan TKN
Di Sidang MK, Bawaslu Tak Permasalahkan Waktu KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2019

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.