LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi

Tiga syarat MUI untuk calon mubalig agar lolos standarisasi. Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.

2018-05-22 16:10:13
200 Mubalig Kemenag
Advertisement

Kementerian Agama telah merilis 200 nama para mubalig yang telah terstandarisasi. Jumlah itu akan terus bertambah seiring dengan nama yang terus diajukan oleh masyarakat kepada Kementerian Agama.

Dari rilis nama-nama mubalig, ternyata standarisasi tidak dilakukan oleh Kementerian Agama melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana prosedurnya?

Ketua dewan dakwah pada MUI, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan Kementerian Agama terlebih dahulu memberikan nama-nama calon mubalig rekomendasi kepada MUI. Selanjutnya, MUI akan melakukan penilaian terhadap para calon dengan menilai tiga aspek.

Advertisement

Pertama, mubalig memiliki kompetensi ilmu agama mendalam. Kedua, memiliki wawasan komitmen kebangsaan dan ketiga memiliki komitmen moral dan berpengalaman.

Penilaian tidak dilakukan sendiri oleh MUI. Cholil mengatakan, proses tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat dan nama mubalig yang direkomendasikan.

"Ke MUI dulu, makanya Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rapat dengan ormas-ormas termasuk dengan nama-nama yang sudah masuk ke Kementerian Agama, kita bahas bareng setelah oke baru kita tulis dan dicatat di Kementerian Agama," ujar Cholil di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Advertisement

Setelah dipublikasikan, MUI dan Kemenag akan bertanggung jawab terhadap para mubalig tersebut jika masyarakat merasa tidak sesuai dengan penyampaian ataupun isi dari ceramah mubalig.

Apabila penyampaian mubalig di luar dari konsep tiga standar yang telah ditentukan, Cholil mengatakan rekomendasi akan dicabut.

"Kalau ternyata yang dari Kementerian Agama ada yang tidak sesuai dengan standar ya kita cabut rekomendasinya," ujarnya.

Sementara itu diketahui Kementerian Agama memperoleh nama-nama mubalig dari masyarakat. Guna menindaklanjuti banyaknya nama para mubalig rekomendasi masyarakat, Kemenag mengakomodir itu bersama MUI.

Baca juga:
Pesan MUI untuk penceramah tak masuk daftar 200 mubalig
Wapres JK minta Kemenag tambah 300 ribu mubalig dalam daftar penceramah
Menag minta maaf pada penceramah yang menolak masuk daftar 200 mubalig
PKS yakin masyarakat tak peduli rekomendasi 200 mubalig Kemenag
MUI sebut Ustaz Abdul Somad tolak ajakan Menag masuk daftar 200 mubalig

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.