Tiga Pengawas & pengasuh taruna juga diperiksa tewasnya taruna Akpol
Tiga Pengawas & pengasuh taruna juga diperiksa tewasnya taruna Akpol. Tiga pamen tersebut bertugas sebagai pengasuh dan bertanggungjawab mengawasi kedisiplinan taruna dan taruni. Mereka adalah AKP CFR, AKP AB dan AKP DAKG.
Selain menetapkan tersangka terhadap 14 taruna tingkat 3 penganiaya Brigdatar Mohammad Adam, Provost Mabes Polri juga memeriksa tiga Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Tiga pamen tersebut bertugas sebagai pengasuh dan bertanggungjawab mengawasi kedisiplinan taruna dan taruni. Mereka adalah AKP CFR, AKP AB dan AKP DAKG.
"Pemeriksa kita dan penyidik Polda Jateng sedang memeriksa itu semua. Baik itu pelaku, kemudian saksi-saksi termasuk pengawas dan pengasuh yang pada saat itu sedang bertugas," tegas Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Rudolv saat jumpa pers di Ruang Loby, Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/5).
Rudolv menjelaskan tujuan dari pemeriksaan tiga pamen pengawas dan pengasuh untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan mereka. Ada dua penindakan dan pengenaan pasal baik berupa kode etik maupun disiplin.
"Saya kira dari Akpol akan menjawab. Jadi semua yang ada (tugas) piket malam itu kita periksa," ucap Rudolf.
Baca juga:
Kompolnas: Di Akpol tidak ada militeristik dan budaya kekerasan
Brigdatar Adam tewas, Gubernur Akpol siap terima konsekuensi
Raket badminton jadi barang bukti penganiayaan Brigdatar Adam
Fakta-fakta penganiayaan taruna tingkat dua Akpol renggut nyawa Adam
Motif senior aniaya Taruna Adam karena korban dianggap tak disiplin
Jumlah senior diperiksa terkait kematian Taruna Akpol jadi 35 orang
Taruna Adam tewas dipukul senior, Komisi III DPR akan datangi Akpol