LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga Kali Berbuat Kriminal, Napi Asimilasi dari Lapas Samarinda Ditembak

Sederetan tindak kriminal mengarah kepada Lolok, sesuai ciri yang disampaikan korban. Di bulan April 2020 lalu, Lolok dua kali beraksi pada 15 April 2020 dan 29 April 2020.

2020-05-07 22:05:00
Asimilasi Napi
Advertisement

Belum lama bebas dari Lapas Samarinda, M Saililah (29) alias Lolok, warga Loa Janan, Kutai Kartanegara, kembali diringkus polisi. Perbuatannya terbilang sadis. Mulai dari kriminal pencurian, hingga penikaman terhadap korbannya. Timah panas pun bersarang di kaki Lolok.

Lolok dibekuk tim Alligator Jatanras Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Rabu (6/5) malam kemarin, saat berada di kawasan Loa Ipuh, Tenggarong. Namun demikian, penangkapan Lolok tidak berjalan mulus.

"Begitu hendak kami amankan, dia coba mau kabur. Terpaksa kakinya kami lumpuhkan (dengan timah panas)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Andika Dharma Sena, Kamis (7/5).

Advertisement

Sederetan tindak kriminal mengarah kepada Lolok, sesuai ciri yang disampaikan korban. Di bulan April 2020 lalu, Lolok dua kali beraksi pada 15 April 2020 dan 29 April 2020.

"15 April pelaku ini mencuri dua HP di Tenggarong. Kemudian, tanggal 29 April pelaku melakukan penikaman," terang Andika.

Terbaru, pada Jumat (1/5), kembali terjadi pencurian di Tenggarong, dimana pelaku Lolok juga melukai korbannya, dengan menikamkan senjata tajam.

Advertisement

Dari 3 kejadian itu, polisi melakukan lidik dan akhirnya berbuah hasil. "Setelah kami lakukan penangkapan, kami amankan badik yang diduga digunakan untuk melukai korban," tegas Andika.

Lolok kini dijebloskan ke penjara Polres Kutai Kartanegara. Polisi juga terus mengembangkan kasus itu. Selain pasal pencurian disertai kekerasan, Lolok juga dijerat dengan UU Darurat terkait senjata tajam.

Baca juga:
Napi Asimilasi Beraksi, Duit Rp 675.000 & 11 Bungkus Rokok Hasil Curian Disita
Ditjen PAS Pastikan Video Informasi Ribuan Napi di Cibinong Dibebaskan Hoaks
Baru Saja Bebas Karena Program Asimilasi, 2 Bandit Ditembak Mati Usai Curi Motor
Bawa Senjata Tajam, Dua Mantan Napi Asimilasi di Yogyakarta Ditangkap Warga
CEK FAKTA: Hoaks Pembebasan 2.800 Napi dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.