LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga Bulan Sembunyi di Tangsel, Buronan Kasus Korupsi Polda Lampung Dibekuk

Buronan kasus korupsi Polda Lampung, Nur Muhamad (50), akhirnya diciduk tim satuan tugas korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Lampung dan Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (5/5) dini hari tadi.

2019-05-05 23:00:00
buronan
Advertisement

Buronan kasus korupsi Polda Lampung, Nur Muhamad (50), akhirnya diciduk tim satuan tugas korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Lampung dan Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (5/5) dini hari tadi.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menerangkan, penangkapan tersangka korupsi atas nama Nur Muhamad itu, bermula dari hasil koordinasi Polda Lampung dan satgas Korwil 3 KPK terhadap keberadaan tersangka di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui keberadaan tersangka di komplek perumahan Melati Mas, Tangerang Selatan. Tersangka disangkakan pasal 2 pasal 3 Tipikor dan Sore atau malam ini akan langsung dibawa ke Polda Lampung," kata Kapolres.

Advertisement

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander, Polda Lampung berkoordinasi dengan KPK dan termonitor berada di wilayah Komplek Melati mas selama 3 bulan.

"Kegiatan ini merupakan sinergitas dari KPK dan Polri. Artinya kita siap mendukung tugas tugas oleh penyidik KPK dan Polri," terang Alex.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada seorang diri di rumah indekos komplek Villa Melati Mas.

Advertisement

"Yang bersangkutan adalah tersangka untuk kasus korupsi pengadaan alat olahraga di wilayah Lampung. Dia dari pihak swasta. Pengadaan tahun 2016 dan di proses oleh Kejaksaan di Lampung pada tahun 2018," kata Alex.

Dari rumah kos tersebut, Polisi hanya mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka. Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan KPK diketahui berada di Tangerang Selatan, sudah selama 3 bulan.

"Barang yang melekat di antaranya 3 KTP, kartu ATM dan alat komunikasi. Jadi tersangka ini berpindah-pindah dengan menggunakan KTP palsu," terang dia.

Baca juga:
5 Bulan DPO, Debitur Nakal BRI Ditangkap Jaksa di Subang
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Korupsi P2SEM Gresik Dibekuk di Bangkalan
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pasar Horas Ditangkap Usai Sarapan
Buron 6 Tahun, Terpidana Penipuan Ditangkap di Warung Mi Aceh
Buron Kasus Arak 2 Tahun, Eko Ditangkap Kejaksaan Saat Nongkrong di Warung Kopi
Buron 3 Bulan, Anggota DPRD Tapteng Diringkus di Kalimantan Utara

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.