Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Bulan DPO, Debitur Nakal BRI Ditangkap Jaksa di Subang

5 Bulan DPO, Debitur Nakal BRI Ditangkap Jaksa di Subang Debitur Nakal BRI Ditangkap Jaksa. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim intelijen Kejari Binjai bersama Kejagung menangkap Deandls Sijabat di Jawa Barat. Debitur bermasalah di BRI yang jadi tersangka korupsi ini diringkus setelah 5 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi dihimpun, Deandls diringkus di Subang, Jawa Barat, Kamis (25/4) sekitar pukul 10.15 WIB. "Kajari Binjai Victor Antonius Saragih Sidabutar turut serta dalam penangkapan yang bersangkutan," kata Asepte Gaulle Ginting, Kasi Pidsus Kejari Binjai, Jumat (26/4).

Sebelum menangkap Deandls, tim gabungan Kejagung dan Kejati Binjai melakukan pengintaian selama 3 hari. "Tersangka dalam pelariannya selalu berpindah-pindah tempat sehingga tim gabungan sempat kewalahan melacaknya," sebut Gaulle.

Deandls ternyata menjalankan usaha peminjaman uang di kawasan itu. Saat diringkus, dia sedang mengutip angsuran para nasabah.

Sebelumnya, Deandls dimasukkan Kejari Binjai ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Oktober 2018. Dia jadi buronan setelah 2 kali tidak merespons pemanggilan yang dilakukan penyidik.

Deandls dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pinjaman (kredit) bermasalah kepada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Medan Katamso tahun 2009. Kredit senilai Rp 1,5 miliar itu menggunakan agunan 3 rumah toko (ruko) matas nama Deandls Sijabat. Tiap ruko diagunkan untuk kredit sebesar Rp 500 juta.

Kredit itu diduga dicairkan tanpa prosedur yang benar. Bahkan tersangka pun tidak mampu mengembalikan pokok pinjaman.

Deandls disangka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dua orang yang menyetujui pengajuan kredit ini telah menjadi terdakwa dan mulai diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Keduanya yakni mantan Kacab BRI Katamso, Anton Suhartanta (36), warga Kota Surakarta; dan mantan karyawan BRI Oktavia Situmorang (36) , warga Jalan Pintu Air, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI

Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya