LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tiga anggota SBH pernah bobol situs sejumlah pemda di Jawa Timur

Tiga pelaku peretas website yang diamankan kepolisian berinisial KPS (21), ATP (21), dan NA (21) merupakan mahasiswa. Mereka berafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan Surabaya Blackhat (SBH).

2018-03-16 14:28:16
Hacker
Advertisement

Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya menyebutkan tiga anggota Surabaya Black Hat (SBH) pernah membobol enam situs pemerintahan di Jawa Timur pada tahun 2017. Info itu didapatkan berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka yang diamankan.

"Ada perkembangan terbaru bahwa mereka tahun 2017 itu yang men-deklair bertanggungjawab atas peretasan enam situs pemerintahan di Jawa Timur," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (16/3).

Namun, Roberto tak merinci nama-nama situs yang sudah diretas para tersangka. Dia hanya menjelaskan peretasan itu dilakukan di situs milik beberapa kabupaten di Jatim.

Advertisement

"Website, ada pemerintah kabupaten apa gitu," katanya.

Sebelumnya, tiga pelaku peretas website yang diamankan kepolisian berinisial KPS (21), ATP (21), dan NA (21) merupakan mahasiswa. Mereka berafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan Surabaya Blackhat (SBH).

"Mereka ini masih mahasiswa, masih ada yang sementer lima juga enam," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3).

Advertisement

"Mahasiswa di daerah Surabaya, saya nggak bisa sebutkan kuliah di mana ya," sambungnya.

Mereka, kata Roberto, melakukan hal itu karena motif ekonomi. Dan apa yang sudah dilakukannya adalah sebuah profesi.

"Mereka ini apa yang sudah dikerjakan sudah sebagai profesi mereka," katanya.

Kemampuan para pelaku terbilang mumpuni. Bagaimana tidak, mereka mampu meretas 3.000 siste elektronik yang ada di luar dan dalam negeri. Penangkapan mereka pun hasil kerjasama Polri dan FBI.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Baca juga:
Hacker Surabaya Black Hat sering diminta kelola sistem IT instansi
Komunitas SBH pertimbangkan beri pendampingan hukum tiga anggota yang ditangkap
Sepak terjang Surabaya Black Hat, mahasiswa jurusan IT retas 600 situs
Begini cara Surabaya Black Hat jebol satu situs dalam 5 menit
Polisi dapati ada 700 hacker jadi anggota Surabaya Black Hat
Satu buron Surabaya Black Hat tersangka kasus paedofil Loly Candy
Ini tiga hacker mahasiswa yang amankan Polda Metro Jaya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.