Tidak Dikasih Uang, Pengamen di Garut Ancam Penumpang Bus Pakai Kapak
Anggota Polsek Malangbong, Resor Garut mengamankan tiga orang yang diduga kerap meneror penumpang bus dengan modus mengamen. Kapolsek Malangbong Iptu Abusono menyebut, ketiga pelaku berinisial AS (39), DR (38) dan ES (25).
Anggota Polsek Malangbong, Resor Garut mengamankan tiga orang yang diduga kerap meneror penumpang bus dengan modus mengamen. Kapolsek Malangbong Iptu Abusono menyebut, ketiga pelaku berinisial AS (39), DR (38) dan ES (25).
"Ketiganya kita tangkap karena keresahan warga, karena saat mengamen kerap membawa senjata tajam jenis kapak. Kalau ada yang tidak ngasih uang diduga ada ancaman kepada penumpangnya menggunakan kapak tersebut," ujarnya, Senin (23/12).
Abusono menyebut bahwa ketiga pelaku merupakan warga Bandung dan sudah beberapa hari terlihat di wilayahnya. Saat diamankan, mereka diketahui tengah mabuk minuman keras oplosan.
"Ketiganya langsung kita bawa ke Mapolsek Malangbong untuk kita mintai keterangan lebih lanjut. Dari tangan mereka kita amankan sejumlah barang, mulai senjata tajam jenis kapak dan minuman keras oplosan," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi menjerat AS dengan pasal 2 ayat 1 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951. "Akan terus kita periksa dan kita kembangkan. Kalau ada warga yang pernah menjadi korban pengancaman, bisa melaporkan ke kita," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Tembak Mati Empat Pelaku Pemerkosaan Dokter Hewan di India
Kejaksaan Agung Segera Copot Dua Jaksa Kejati DKI yang Terbukti Peras Saksi
Dijanjikan Pekerjaan, Wanita di Palembang Rela Kirim Foto Bugil
Kejagung Tangkap Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Peras Saksi Kasus Korupsi
Pria Ini Rekam Adegan Ranjang dengan Kekasih untuk Memeras
Gubernur Ganjar Siap Bereskan Penegak Hukum Terlibat Pemerasan Pejabat